NEWSTICKER

Tag Result: barang impor ilegal

Penerbitan PMK 96/2023 untuk Perketat Impor

Penerbitan PMK 96/2023 untuk Perketat Impor

Ekonomi • 2 months ago

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru untuk memperketat masuknya barang impor. Aturan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96 Tahun 2023. 

PMK 96 Tahun 2023 diterbitkan untuk menjawab masalah impor murah yang mendisrupsi industri UMKM dalam negeri. Terutama maraknya barang impor yang tidak sesuai standar oleh platform jual beli online atau e-commerce. 

Penerbitan PMK 96 Tahun 2023 juga berbarengan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan berusaha periklanan dan perdagangan melalui sistem elektronik.

Ke depannya, baik Kemenkeu dan Kemendag menargetkan tidak ada lagi impor yang tidak sesuai peraturan yang mengakibatkan produk UMKM lokal tidak dapat mengimbangi produk impor murah luar negeri.

Bedah Editorial MI: Mengatasi Darurat Produk Impor

Bedah Editorial MI: Mengatasi Darurat Produk Impor

Nasional • 2 months ago

Salah satu pekerjaan rumah krusial yang harus dituntaskan pemerintah saat ini adalah membendung serbuan barang-barang impor. Terutama barang-barang impor dari Tiongkok.

Bukan tanpa alasan barang-barang impor dari Tiongkok harus jadi perhatian serius. Di hampir semua denyut perekonomian negeri ini tidak terlepas dari barang-barang impor Tiongkok. Mulai dari jepit rambut, kebutuhan rumah tangga seperti gunting dan peniti, mainan anak, bahan masakan, obat-obatan hingga elektronik dibanjiri barang-barang dari negeri yang dulu disebut Negeri Tirai Bambu itu.

Bagaimana dengan impor dari negara-negara lain? Bukannya tidak ada, akan tetapi tidak semasif Tiongkok. Barang-barang dari negara lain tidak merambah ke barang-barang tetek bengek seperti jepit rambut, peniti atau mainan anak yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nonmigas Indonesia dari Tiongkok melonjak 43,71% pada Mei 2023 jika dibandingkan dengan April 2023.

Itu yang tercatat. Angkanya bisa jadi lebih besar. Sebab barang-barang impor yang masuk secara ilegal juga sangat besar. 

Invasi barang-barang impor tersebut harus dibendung sebab sangat berbahaya bagi ketahanan ekonomi dalam negeri. Invasi barang-barang impor itu dapat membinasakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri. 

Padahal UMKM merupakan penunjang utama perekonomian nasional. UMKM lah yang menopang perekonomian nasional kala diterjang badai krisis moneter pada 1998 dan krisi ekonomi 2008.

Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,5%. Selain itu, penyerapan tenaga kerja sektor UMKM ialah 96,9?ri total penyerapan tenaga kerja nasional. Apa jadinya jika UMKM yang ada tersebut kolaps.

Bukan hanya UMKM, banyak industri besar juga kolaps oleh serbuan barang impor, seperti industri tekstil dan industri baja.

Pemerintah bukannya tidak tinggal diam untuk membendung produk-produk impor tersebut. Pemerintah menelurkan sejumlah peraturan.

Yang terbaru pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) yang memperketat arus masuk barang impor secara langsung atau cross border. Selain melindungi UMKM peraturan ini juga untuk melindungi konsumen dari dampak merugikan barang-barang impor.

Ada 10 produk yang diperketat pengawasannya melalui Permendag itu. Peraturan ini mengatur khusus bagi pedagang luar negeri yang melakukan perdagangan elektroknik di Indonesia. 

Ke-10 produk itu adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.

Baru-baru ini pemerintah juga melarang beroperasinya Tiktok Shop yang dinilai mematikan UMKM lokal.

Yang menjadi persoalan adalah apakah peraturan terbaru ini bisa membendung serbuan produk-produk impor? Banyak yang meragukannya. 

Namun yang pasti, produk-produk impor tersebut masuk lantaran adanya permintaan dari dalam negeri yang tidak mampu dipenuhi oleh produsen lokal. Di samping itu, barang-barang impor itu dapat diperoleh dengan harga yang jauh lebih murah atau kualitas lebih baik.

Karena itu, upaya pemerintah membendung barang-barang impor tidak sebatas menelurkan peraturan dan larangan. Pemerintah harus berupaya pemerintah meningkatkan kualitas, kapasitas, dan permodalan produk UMKM. Untuk permodalan misalnya dengan subsidi bunga KUR yang lebih rendah dan pendampingan.

Pelatihan dan bimbingan teknis bagi UMKM-UMKM yang terdisrupsi oleh pasar digital harus dimasifkan supaya mereka bisa segera bermigrasi ke pasar digital dan mengembangkan bisnis seluas-luasnya di pasar yang baru, karena dunia maya tidak lagi mengenal batas wilayah dan batasan sosial lainnya.

Program-program peningkatan kualitas produk UMKM juga harus dimasifkan agar produk-produk UMKM kita bisa lebih dilirik publik dan mampu bersaing dengan produk impor. Percuma Indonesia akhirnya merasa terancam dengan produk impor kalau Indonesia sendiri tidak memiliki produk-produk berkualitas untuk melawannya.

Terkait harga barang-barang impor yang lebih murah, pemerintah perlu menelusuri penyebabnya. Bisa jadi biaya logistik di Indonesia mahal. Atau mendorong perusahaan melakukan efisiensi dengan menghapus pengeluaran yang tidak perlu.

Lindungi UMKM, Kemenkeu Terbitkan PMK-96/2023

Lindungi UMKM, Kemenkeu Terbitkan PMK-96/2023

Ekonomi • 2 months ago

Untuk memperketat masuknya barang impor dan melindungi industri serta UMKM lokal, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. 

PMK Nomor 96 Tahun 2023 diterbitkan untuk menjawab masalah impor murah yang mendisrupsi industri UMKM dalam negeri, terutama maraknya barang impor yang tidak sesuai standar oleh platform jual beli online (e-commerce) 

Penerbitan PMK 96/2023 juga beriringan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan berusaha, periklanan, dan perdagangan melalui sistem elektronik. 

Ke depannya, baik Kemenkeu dan kemendag menargetkan tidak ada lagi impor yang tidak sesuai peraturan yang mengakibatkan produk UMKM lokal tidak dapat mengimbangi produk impor murah luar negeri.

Indonesia Banjir Produk Impor, Kok Bisa?

Indonesia Banjir Produk Impor, Kok Bisa?

Ekonomi • 2 months ago

Ungkapan negeri serba impor sudah lama disandangkan kepada Indonesia. Kondisi ini semakin parah di era digital ketika konsumen bisa membeli segala macam barang impor dengan cukup menekan layar handphone mereka.

Pada Jumat 6 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas persoalan membanjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce. Dalam rapat ini diambil sejumlah kebijakan guna memperketat masuknya barang impor, khususnya barang konsumsi baik secara legal maupun jalur yang tidak resmi. 

Sejumlah komoditas yang akan diperketat masuknya ke Indonesia mulai dari mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan juga tas. Barang-barang tersebut membanjiri pasar Indonesia dari marketplace hingga ke pinggir jalan dengan harga yang sangat murah. Padahal, kualitas dan keamanan produknya tidak terjamin. 

Presiden Joko Widodo pun memberikan tenggat waktu dua pekan bagi sejumlah Kementerian untuk merevisi aturan terkait kebijakan barang impor. Presiden Joko Widodo pun sudah berkali-kali menyentil maraknya serbuan barang impor ke Indonesia. 

"Kita nggak sadar, tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi," ujar Presiden Joko Widodo pada 4 Oktober 2023. 

Presiden menyebut, Indonesia hanya dijadikan konsumen dan 90?rang yang dijual di e-commerce adalah barang impor. Bahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki punya usulan untuk mewajibkan produk impor masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Sorong di Papua Barat. 

Teten mengatakan, semua produk impor otomatis akan mahal lantaran biaya kirimnya yang tinggi. Usulan Teten ini hanya bentuk kekecewaannya karena UMKM Indonesia kini menjerit akibat serbuan barang impor yang jauh lebih murah dan mudah didapat. 

Genderang kini ditabuh pemerintah untuk melawan serbuan barang impor karena ada 270 juta penduduk Indonesia yang harus dilindungi agar seperti kata Presiden, jangan sampai Indonesia jadi korban penjajahan gaya baru lewat cara ekonomi.

Pemerintah Perketat Pengawasan Produk Impor

Pemerintah Perketat Pengawasan Produk Impor

Nasional • 2 months ago

Pasca penutupan Tiktok shop, kini pemerintah semakin memperketat aturan dari barang impor yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan agar para pedagang lokal tidak semakin tertekan.

Dalam kunjungannya ke ITC Mangga Dua, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau para pedagang yang mengeluhkan turunnya omset penjualan. Para pedagang mengaku mendukung keputusan pemerintah untuk memperketat perdagangan di media sosial dan memperketat penjualan barang impor.

Keluhan yang sama juga didapatkan Zulkifli saat mengunjungi Pasar Johar Semarang. Zulhas menyebut, pemerintah kini telah memiliki aturan terkait penjualan barang impor melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023. 

Ritel Online & Marketplace Wajib Lapor Produk Impor

Ritel Online & Marketplace Wajib Lapor Produk Impor

Nasional • 2 months ago

Pemerintah saat ini mewajibkan ritel online dan marketplace untuk melaporkan data ke Ditjen Bea Cukai, saat akan mengimpor barang dengan jumlah lebih dari seribu unit. Aturan tersebut mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta bawahannya untuk memperketat peredaran produk impor. 

Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Kauangan PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang ketentuan kepabeanan cukai dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik (PPMSE) wajib bermitra dengan Bea Cukai, yaitu ritel online dan marketplace. 

Kemitraan berupa pelaporan data katalog invoice elektronik atas barang kiriman yang mencakup di antaranya, nama PPMSE, identutas penjual, uraian barang, kode barang, kategori dan spesifikasi barang, negara asal dan harga barang. 

Jika ritel online dan marketplace tidak mematuhinya, maka Bea Cukai tidak akan memproses barang impor tersebut. Namun, aturan ini dikecualikan untuk transaksi impor barang yang jumlahnya kurang dari seribu unit. 

Deretan Komoditas Impor yang akan Diperketat

Deretan Komoditas Impor yang akan Diperketat

Ekonomi • 2 months ago

Jakarta: Presiden Joko Widodo mengungkapkan pentingnya melindungi kedaulatan digital di Indonesia dengan menjaga aset digital dan terus mempertahankan produk dalam negeri di pasar digital. Jokowi ingin Indonesia tak hanya menjadi konsumen tetapi harus menjadi produsen.

Jokowi meminta agar menteri terkait fokus memperketat impor komoditas tertentu seperti mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, barang tekstil, dan kosmetik. Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

"Tadi arahan Presiden (Jokowi), untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, barang tekstil, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas," sebut Airlangga, Jumat, 6 Oktober 2023.

Barang-barang yang disebutkan Airlangga nantinya dilarang impor dan besarannya sudah diatur. Kementerian terkait telah menyusun aturan lartas atau barang yang dilarang atau dibatasi pemasukan atau pengeluarannya.

Asosiasi Soroti Maraknya Barang Impor Ilegal di Lokapasar

Asosiasi Soroti Maraknya Barang Impor Ilegal di Lokapasar

Ekonomi • 2 months ago

Ketua Asosiasi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengatakan saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah.

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pulau Sebatik

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pulau Sebatik

Nasional • 3 months ago

Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) dan tim Penindakan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Pulau Sebatik, Nununkan, Kalimantan Utara. 

Kejadian berawal saat adanya informasi mengenai rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik. 

Tim SFQR Lanal Nunukan segera koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pengecekan dan penindakan di area tersebut. 

Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 bal atau karung pakaian bekas yang langsung di bawa ke Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

Produk Lokal Terpental

Produk Lokal Terpental

Nasional • 4 months ago

Jual Beli Pakaian Bekas, Dicari atau Dibenci?

Jual Beli Pakaian Bekas, Dicari atau Dibenci?

Peristiwa • 7 months ago

Sekalipun sejak lama dilarang, perdagangan pakaian bekas impor praktiknya menjamur dan kasat mata dimana-mana. 

Jual beli pakaian bekas impor menjadi bisnis yang dicari sekaligus dibenci. Dicari-cari oleh masyarakat Jakarta yang menginginkan-nya, namun dilarang oleh pemerintah. 

Bukan lagi sebagai rahasia, perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia laris manis dan selalu diserbu pembeli. Peminatnya tak pandang usia dan golongan, mulai dari remaja hingga dewasa. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, berburu pakaian bekas impor menjadi sebuah gaya hidup hingga akhirnya melahirkan sebuah istilah yakni, thrifthing (hemat/penghematan). 

Perdagangan pakaian bekas impor sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Meski sudah dilarang sejak 2015, namun praktiknya masih ada hingga saat ini. 

Jalur Gelap Pakaian Bekas

Jalur Gelap Pakaian Bekas

Peristiwa • 7 months ago

Jual beli pakaian bekas impor menjadi bisnis yang dicari sekaligus dibenci. Dicari-cari oleh masyarakat Jakarta yang menginginkan-nya, namun dilarang oleh pemerintah. 

Sekalipun sejak lama dilarang, perdagangan pakaian bekas impor  praktiknya menjamur dan kasat mata dimana-mana. 

Bukan lagi sebagai rahasia, perdagangan pakaian bekas impor di Indonesia laris manis dan selalu diserbu pembeli. Peminatnya tak pandang usia dan golongan, mulai dari remaja hingga dewasa. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, berburu pakaian bekas impor menjadi sebuah gaya hidup hingga akhirnya melahirkan sebuah istilah yakni, thrifthing (hemat/penghematan). 

Perdagangan pakaian bekas impor sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Meski sudah dilarang sejak 2015, namun praktiknya masih ada hingga saat ini. 

Sebagai wujud keseriusan pemerintah, Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri memusnahkan 7.000 bal pakaian bekas impor dari hasil sitaan. 

"Barang bekas itu dilarang. (terutama) penyelundupan, ilegal, itu yang harus diberantas hulunya," jelas Mendag Zulfikli Hasan. 

Hingga akhir Maret 2023, pemerintah memusnahkan 14.834 bal dengan total nilai mencapai Rp118 miliar.

Andre Rosiade: Masyarakat Indonesia Masih Suka Membeli Produk Impor

Andre Rosiade: Masyarakat Indonesia Masih Suka Membeli Produk Impor

Ekonomi • 7 months ago

Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah ternyata masih banyak mengimpor barang. Hal ini merupakan sesuatu yang ironi karena ada kehawatiran ekonomi Indonesia akan bertahan saat gejolak ekonomi global. 

Presiden Jokowi berkali-kali dibuat naik pitam karena masih terdapat pihak yang lebih suka impor daripada memproduksi barang sendiri. Pemerintah didesak mengurangi ketergantungan negara terhadap barang impor.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut mental warga Indonesia masih menyukai barang impor. Menurut Andre hal itu yang membuat Jokowi jengkel.

"Mental kita memang masih suka impor ini yang menimbulkan kegelisahan presiden," ujar Andre.

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

NewsFlash • 8 months ago

Kantor Bea Cukai Batam memusnahkan barang impor bekas yang berasal dari berbagai negara seberat 122,06 ton senilai Rp17,4 miliar. Barang yang dimusnahkan merupakan penindakan selama periode 2018-2022. 

Pemusnahan ini dilakukan di PT. Desa Air Cargo, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam. Barang bekas yang dimusnahkan yaitu pakaian bekas, sepatu bekas, serta tas bekas dengan total keseluruhan mencapai 5.853 koli dengan berat 122,06 ton. 

Barang bekas impor ini berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand dengan berbagai cara. Adapun modus yang dilakukan oleh penyelundupan balpres ini biasanya menggunakan jalur tidak resmi atau dibawa sebagai barang penumpang yang dimasukkan dalam koper serta disembunyikan di tempat tertentu. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi tentang penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri yang dapat mematikan UMKM lokal.

Pemusnahan ini telah sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku. Pelaksanaannya juga harus sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak berdampak terhadap pencemaran lingkungan. 

Bea Cukai Batam Musnahkan 122,6 Ton Barang Bekas Impor

Bea Cukai Batam Musnahkan 122,6 Ton Barang Bekas Impor

Nasional • 8 months ago

Kantor Bea dan Cukai Batam memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Total keseluruhan barang bekas impor itu mencapai 5.853 koli dengan berat 122,6 ton dengan nilai mencapai Rp17,4 miliar.

Barang itu berasal dari hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan dengan penghancur pakaian.

Pemusnahan dilaksanakan di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam. Barang bekas yang dimusnahkan di antaranya pakaian, sepatu, tas bekas dengan total keseluruhan mencapai 5.853 koli dengan berat 122,6 ton dengan nilai mencapai Rp17,4 miliar.

Barang bekas impor ini berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, serta dengan mesin penghancur.

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Merah

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Merah

• 4 years ago

Petugas Bea Cukai cabang Lhokseumawe, Aceh, berhasil menangkap 2 kapal jenis kargo kayu yang bermuatan bawang merah tanpa dokumen resmi asal Malaysia tujuan Aceh. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan puluhan ton bawang merah tanpa dokumen.

Penyelundupan 16 Kontainer Barang Ilegal asal Tiongkok Digagalkan

Penyelundupan 16 Kontainer Barang Ilegal asal Tiongkok Digagalkan

• 4 years ago

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan 16 kontainer barang impor ilegal asal Tiongkok. Barang-barang tersebut didominasi oleh kosmetik, obat-obatan dan elektronik.