- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: pilkada 2024


Urgensi Pemajuan Pilkada 2024 Dipertanyakan
Nasional • 1 day ago
Fraksi PKB Tolak Percepatan Pilkada 2024
Nasional • 3 days ago
Pilkada Dinilai Tak Layak Dimajukan ke September 2024
Nasional • 8 days agoAnggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggarini menilai memajukan Pilkada 2024 dari November 2024 ke September 2024 tidak layak. Menurut Titi, nantinya akan ada tumpukan pekerjaan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tahapan-tahapan krusial.
"Seprofesional apapun KPU, secara objektif itu beban yang sangat tidak mudah," kata Titi dalam program Primetime News, Metro TV, Minggu, 26 November 202.
Percepatan Pilkada 2024 juga dinilai mempertaruhkan profesionalitas.Bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga adaptasi pemilih dan peserta pemilu.
"Kenapa harus dipaksakan di bulan September, kecuali ada kepentingan pragmatis bahwa anggota DPR terpilih tidak mau mundur kalau mau maju di Pilkada," ujar Titi.
Titi berpendapat bahwa kualitas dan integritas Pilkada juga dipertaruhkan. Adaptasi pemilih dan penyelenggara pemilu demi kepentingan orang per orang, kata Titi, sangat buruk bagi proses pemilu.
Sementara Komisioner KPU RI Idham Holik mengaku siap jika Pilkada 2024 harus dimajukan. Hal ini otomatis membuat intensitas pekerjaan di KPU akan menjadi lebih banyak.
"Kekhawatiran bahwa KPU tidak bisa menyelenggarakan dengan baik, saya pikir di ruang demokrasi itu hal biasa," kata Idham.
"Tapi kami akan bukikan bahwa kami akan mengelola manajemen penyelenggara pemilu secara simultan ini ke depan," tambahnya.

Pilkada Dipercepat untuk Siapa?
Nasional • 8 days agoPelantikan presiden pengganti Joko Widodo akan berlangsung pada Oktober 2024. Sedangkan Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024.
Namun jika pilkada dipercepat jadi September 2024, artinya Joko Widodo masih menjabat sebagai presiden sebelum digantikan dengan presiden baru di Oktober 2024. Apakah ini jalan kekuasaan dinasti politikJoko Widodo?
"Kalau pilkadanya di bulan November, artinya Pak Jokowi sudah selesai, sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden. Di situ tidak punya power yang kuat untuk memenangkan anak menantunya jadi kepala daerah," kata pangamat politik Ujang Komarudin, baru-baru ini.
"Kalau masih jadi presiden, masih punya kekuasan, masih bisa melakukan intervensi pemenangan terkait dengan anak dan menantunya," imbuhnya.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersikukuh Pilkada perlu dipercepat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi potensi kekosongan pemimpin.
Namun, jika Pilkada dipercepat artinya akan ada hajatan politik yang beredekatan waktunya. Mulai dari pemilu legilatif dan presiden pada Februari 2024.
Lalu ada penetapan hasih pemilu, dan belum lagi jika ada sengketa pileg, serta pilpres pada Juni 2024. Penyelenggara pemilu dinilai bisa kewalahan.

Jokowi Terbitkan PP 53/2023, Pengamat: Sarat Nuansa Kepentingan Politik
Nasional • 9 days agoPresiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018. Dalam PP Nomor 53 Tahun 2023 mengizinkan para menteri gubernur hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden 2024 tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam Pasal 18 Ayat (1A) mengatur tentang menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai presiden atau calon wakil presiden sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti presiden.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka setiap pejabat negara baik itu menteri, gubernur dan wali kota tidak perlu lagi mengajukan penguduran diri ketika dirinya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan presiden mendatang.
Sebelum hal ini naik ke permukaan, masyarakat sempat dihebohkan dengan disahkannya putusan MK Nomor 90 Tahun 2023. Apakah kedua hal ini dapat dikorelasikan sebagai intrik politik?
Perubahan regulasi ini tentunya menimbulkan hipotesa di mana budaya nepotisme mulai berkembang dan tidak terlepas dari kepentingan politik.
PP Nomor 53 Tahun 2023 sangat berbeda dengan yang berlaku dalam kontestasi Pilpres 10 tahun ke belakang. Sebelumnya pada PP Nomor 32 Tahun 2018 secara eksplisit menyatakan setiap pejabat negara yang mencalonkan diri dan diusung oleh partai politik dan atau gabungan partai politik dalam pemilihan presiden, diharuskan untuk mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya tanpa terkecuali.

Pilkada 2024 Dimajukan Untungkan Pihak Tertentu
Nasional • 11 days agoJakarta: Rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dipertanyakan. Sejumlah politisi menilai rencana tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
"Ada indikasi bahwa percepatan itu untukmenguntungkan satu atau dua pihak gitu itu," ujar Anggota DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq, Kamis, 23 November 2023.
Baginya pelaksanaan Pilkada 2024 tidak perlu dimajukan dari November ke September 2024. Tidak ada urgensi. Persiapan untuk menyiapkan calon pemimpin bisa tidak maksimal.
"Biarkan para calon pemimpin di daerah itu mempersiapkan diri tanpa harus ada ketergantungan," ujar Maman.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan apa kepentingannya memajukan Pilkada 2024. Seharusnya hal ini disikapi dengan bijak.
"Jadi janganlah kemudian kita suka mengubah-ngubah jadwal hanya karena keinginan semata. Bukan sebuah kebutuhan," ujar Nasir.

KPU Siap Realisasikan Pelaksanaan Pilkada 2024
Nasional • 11 days agoJakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan siap merealisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 apapun keputusannya. Sebagai penyelenggara negara, KPU tidak turut serta dalam pengambilan keputusan.
"Kalau KPU itu kan tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju, konteksnya kalau sudah keputusan itu jadi kebijakan, maka KPU pasti akan merealisasikan", ujar Komisioner KPU August Mellaz, Kamis, 23 November 2023.
Jika sudah diputuskan dipercepat dari November ke September 2024, maka KPU akan langsung menyusun formulanya. Kemudian melakukan simulasi.
"Itu semuanya sudah prosesnya," kata August.
Rapat Paripurna DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota disepakati menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Salah satu poin krusial utama yang disepakati dalam rapat pleno tersebut yakni memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari November menjadi September 2024.

DPR Bahas Poin Utama RUU Pilkada
Nasional • 12 days ago
Pilkada 2024 Dimajukan Bisa Timbulkan Kekacauan
Nasional • 12 days agoJakarta: Rencana pelaksanaan Pilkada 2024 dimajukan mendapat penolakan dari sebagian fraksi di DPR. Rencana tersebut dinilai bisa menimbulkan kekacauan dalam rangkaian Pemilu 2024.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya memastikan fraksi NasDem menolaknya. Sebab, akan ada tiga pemilihan umum dalam waktu bersamaan. Hal itu akan merepotkan partai politik.
"Kami dari peserta Pemilu, sebagai partai politik, masih dalam fokus pileg ya. Itu masih ada gugatan dan segala macam," ujar Willy, Rabu, 22 November 2023.
Menurut pandangan Analis Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, rencana Pilkada dimajukan dari November ke September 2024 sarat dengan kepentingan Presiden Jokowi. Dia melihat ada celah bagi Jokowi untuk menyukseskan anak dan menantunya menjadi kepala daerah.
"Kalau pada September terselenggaranya, maka Pak Jokowi masih jadi presiden karena belum selesai. Nah di situlah apa namanya dalam konteks tertentu pak Jokowi masih bisa memenangkan anak dan menantunya kalau mau maju menjadi wali kota maupun gubernur," kata Ujang.
Namun rancangan revisi Undang-Undang Pilkada telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 November 2023. Ketua DPR Puan Maharani menyatak fraksi PKS menolak. Sedangkan PKB dan Demokrat menyetujui dengan catatan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan dari September ke November 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Salah satu alasannya ingin menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Partai Golkar: Kinerja Bobby Dirasakan Masyarakat Medan
Nasional • 12 days agoJakarta: Partai Golkar telah resmi memberikan surat penugasan, kepada menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, untuk maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) Sumatera Utara (sumut). Golkar menilai Bobby adalah sosok yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang terbukti.
"Karena kita nilai bahwa beliau memiliki kemampuan untuk memimpin yang baik dan dirasakan masyarakat juga puas atas kepemimpinannya. Maka Partai Golkar mendukung beliau kembali untuk menjadi walikota maupun menjadi salah satu kandidat untuk jadi gubernur Sumatera Utara," ujar Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan di komplek parlemen, Rabu 22 November 2023.
Pencalonan Bobby sebagai calon gubernur sumut masih dalam strategi besar Golkar memang besar, baik dalam Pilpres, Pileg dan Pilkada, dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Ini kan penugasan dalam rangka Partai Golkar ingin menang Pemilu legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada dan bagi calon kepala daerah juga memiliki kewajiban untuk nanti yang didukung oleh Partai Golkar memenangkan pemilu legislatif Partai Golkar juga dan memenangkan Pilpres 2024 yang didukung oleh Partai Golkar," jelas Ace.
Terkait status kader, Golkar klaim fleksible jika memiliki kesamaan visi-misi. Meski demikian, Ace juga menyinggung keluarga Bobby yang mayoritas berada di Golkar.

PKS Tolak Wacana Percepatan Jadwal Pilkada 2024
Nasional • 12 days agoKetua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menolak wacana percepatan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, percepatan Pilkada tidak ada urgensinya secara formil dan materil.
"Secara formil itu tidak punya alasan yang kuat, revisi ini tidak masuk dalam prolegnas," kata Jazuli Juwaini, dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 November 2023.
Selain karena tidak ada alasan yang kuat, percepatan Pilkada juga terkesan tergesa-gesa. Hal ini membuat marwah DPR selaku pembuat undang-undang menjadi hilang.
"Karena itu kami tidak punya alasan untuk menyetujui," ujar Jazuli.
Secara materil, wacana ini tidak mempunyai alasan yang kuat. Hal ini pun membuat publik curiga.

Usulan Memajukan Jadwal Pilkada ke September Diduga Demi Kepentingan Presiden
Nasional • 13 days ago
Editorial Malam - Tolak Wacana Percepatan Pilkada
Nasional • 13 days agoHukum atau peraturan sejatinya dibuat untuk mengatur tata-tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tapi, entah kenapa, di negeri ini para elite sering mengotak-aktik aturan untuk kepentingan politik, bukan untuk kemaslahatan publik. Dari mulai aturan batasan usia bacapres dan bacawapres, hingga yang terbaru wacana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai resvisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Aturan atau payung hukum ini bertujuan untuk memuluskan upaya mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang seharusnya digelar November menjadi September. Alasannya tidak jelas. Amat sumir. Inilah yang mengundang tanda tanya. Satu hal yang pasti, jika pelaksanaan pilkada serentak itu dimajukan akan mengganggu jadwal pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih di bulan Februari yang seharusnya Agustus, akan bergeser ke November. Jika itu dilakukan, akan terjadi kekosongan fungsi DPRD kota, kabupaten, dan provinsi seluruh Indonesia selama 4 bulan.
Berdasarkan revisi UU Pilkada tersebut, selama 4 bulan masa kevakuman itu, untuk tingkat provinsi fungsi DPRD akan diambil alih oleh menteri dan fungsi DPRD kota dan kabupaten akan diambil alih oleh Pj Gubernur. Dengan begitu, tidak ada lagi fungsi trias politika di daerah, karena fungsi legislatif diambil alih oleh eksekutif. Lantas, bagaimana praktik ketatanegaraan mau dijalankan dengan tertib dan benar, jika tidak ada fungsi kontrol dari legislatif?
Pilkada serentak adalah hajatan besar penting dalam demokrasi elektoral. Oleh karena itu, jadwalnya pun telah disusun jauh-jauh hari agar pelaksanaannya tertib dan lancar. Jika tiba-tiba ada ide atau wacana untuk memajukannya, tentu harus jelas alasannya. Paling tidak, hal ini harus dibicarakan terlebih dulu antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II DPR. Jangan seenaknya, apalagi dengan membajak aturan untuk kepentingan tertentu. Ini negara hukum yang mesti dijalankan secara rasional bukan sesukanya seperti di hutan rimba.
Kita perlu mengingatkan itu karena belakangan suara-suara untuk mempercepat pelaksanaan pilkada serentak semakin kencang terdengar. Presiden bahkan setuju dengan wacana tersebut dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan payung hukumnya. Selama tidak ada transparansi dan alasan yang mendesak dan masuk akal, ide ini harus ditolak, apalagi jika hanya menguntungkan kelompok tertentu. Partai politik harus berani bersuara dan menolak ide ini. Kepentingan publik harus lebih diutamakan daripada ambisi dan keinginan mereka yang haus kekuasaan.

Golkar Usung Bobby Nasution di Pilkada 2024
Nasional • 13 days agoJelang Pilkada serentak 2024, Partai Golkar telah menyiapkan dua surat tugas untuk Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebelumnya Partai Golkar juga telah berkomunikasi dengan menantu Presiden itu, untuk mengusungnya sebagai bakal calon Gubernur Sumatra Utara.
"Pak Bobby itu dapat dua surat tugas sebagai bakal calon gubernur Sumut dan juga sebagai bakal calon walikota Medan," jelas Doli.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengakui partainya tidak mempermasalahkan Bobby yang sebelumnya merupakan kader PDI Perjuangan. Ia juga mengatakan Partai Golkar sangat terbuka kepada siapapun yang memiliki visi yang sama dengan Partai Golkar.
"Sekali lagi soal keanggotaan partai, sama kayak kemarin Pak Gibran, Golkar ini partai yang terbuka. Siapa yang merasa visinya sama kemudian nilai-nilai yang ingin dibangun sama," ujar Doli.
Bobby yang juga tergabung pada Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Gibran diharapkan dapat menambah kekuatan suara untuk Partai Golkar di wilayah Sumatra Utara.

DPR Sepakati RUU Pilkada Jadi RUU Inisiatif
Nasional • 13 days agoJakarta: DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan kempat UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi RUU Inisiatif DPR. Pengambilan keputusan ini dilakukan saat Rapat Paripurna IX Masa Sidang Kedua Tahun 2023-2024, Selasa 21 November 2023.
Badan legislasi DPR RI sebelumnya telah menyepakati RUU tentang perubahan kempat UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk pelaksanaan pemilihan suaranya yang semula November 2024 maju menjadi September 2024.
Alasan perubahan ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian menyebut, jika pilkada yang diusulkan pada September mendatang menjadi bulan yang tepat, karena rentang waktu tersebut merupakan waktu yang cukup sampai penyelesaian sengketa.
Atas usulan Mendagri Tito dan persetujuan dari DPR, sejumlah partai pun menyatakan sikapnya. PKS adalah salah satu partai yang menolak RUU Pilkada itu menjadi usulan inisiatif DPR. Sementara, PKB dan Demokrat menyetujui, namun dengan catatan.
"Menolak, yaitu Fraksi PKS. Kemudian dari Demokrat menyatakan ada catatan dan dari PKB pun menyatakan ada catatan. Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. satu menolak, dua ada catatan," kata Puan Maharani

Revisi UU Pilkada Sah Jadi Inisiatif DPR
Nasional • 13 days agoDewan Perwakilan Rakyat menyetujui Undang-Undang Pilkada menjadi inisiatif DPR. Revisi Undang-Undang Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi revisi UU usul DPR RI?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut ada tiga fraksi yang menyampaikan pendapatnya. Fraksi PKS menolak RUU Pilkada menjadi usulan inisiatif DPR, sementara Fraksi Demokrat dan PKB menyetujui dengan catatan.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyelenggarakan rapat pleno terkait perubahan UU Pilkada, Senin, 23 Oktober 2023. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan rapat itu untuk mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli mengenai butir-butir yang akan diubah yang merujuk berdasarkan hasil Putusan MK.
"Penyesuaian norma pada UU ini dilakukan berdasarkan hasil putusan MK, karena itu kita (Baleg) memasukkan usul Perubahan UU tentang Pilkada ini ke dalam kumulatif terbuka,” katanya saat memimpin rapat Pleno di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Materi yang juga akan diubah dalam UU ialah mengenai jadwal pilkada dan Jadwal lelantikan. Jadwal Pilkada akan dimajukan dari bulan November menjadi September 2024.

Golkar Siap Usung Bobby Nasution di Pilkada 2024
Nasional • 13 days ago
Revisi UU Pilkada Sah Berstatus Usul Inisiatif DPR
Nasional • 14 days ago
NasDem Tolak Perppu Percepatan Jadwal Pilkada 2024
Nasional • 14 days agoPemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkada seharusnya November 2024, namun, pemerintah mau mempercepat menjadi September 2024.
Fraksi Partai NasDem menolak keras wacana mempercepat jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan melakukan revisi Undang Undang Pilkada maupun Perppu Pilkada. "Fraksi NasDem menolak Perppu percepatan Pilkada 2024," tegas anggota Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 November 2023.
Menurut Farhan, hingga saat ini tidak ada faktor penting dan alasan yang mendesak untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Yang ada, keinginan Pemerintah untuk mempercepat jadwal Pilkada 2024 terlihat terburu-buru, dan tidak ada transparansi.
"Pergeseran dari November menjadi September menimbulkan tanda tanya. Kenapa mesti September? Jangan jangan ada agenda tertentu yang diincar oleh pihak-pihak yang ingin mengamankan hasil pilkada sebelum rakyat memilih," ungkap Farhan.
Tak hanya itu, percepatan jadwal pilkada akan menimbulkan adanya pergeseran pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih di Februari yang seharusnya Agustus, digeser ke bulan November, sehingga akan terjadi kekosongan fungsi DPRD kota, kabupaten dan provinsi seluruh Indonesia selama 4 bulan.
Selama 4 bulan ini, kata Farhan, menurut revisi UU Pilkada tersebut untuk tingkat provinsi fungsi DPRD akan diambil alih oleh menteri dan fungsi DPRD kota dan kabupaten akan diambil alih oleh Pj gubernur.
Akibatnya, praktik tata negara dalam kerangka otonomi daerah itu tidak ada lagi yang namanya trias politica, karena fungsi legislatif diambil alih oleh eksekutif. "Ini masalah besar sebetulnya, maka, harus dibicarakan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan Komisi II." tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Pemerintah tengah menyusun payung hukum dalam percepatan pilkada.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu 20 September 2023 mengatakan rencana percepatan Pilkada 2024 ini akan diwujudkan pemerintah dengan menerbitkan Perppu Pilkada.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut jadwal dan aturan tentang Pilkada 2024 serentak masih menunggu Perppu Pilkada diterbitkan.

Kades Menyatakan Dukung Capres Terancam Pidana Penjara
Nasional • 14 days agoJakarta: Delapan organisasi kepala desa dan perangkat desa berpotensi melanggar undang-undang pemilu setelah menyatakan dukungan terhadap pasangan capres Prabowo Subianto-Gibran. Langkah yang mengancam netralitas Pilpres 2024 ini juga terancam hukuman pidana penjara selama satu tahun.
"Berdasarkan pasal 490 undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 menyebut, setiap kepala desa atau sebutan lain yang sengaja menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," jelas Pembina Perludem Titi Anggraini.
Titi Anggraini juga menyebut, peserta pemilu yang dengan sengaja melibatkan kepala desa dan perangkat desa berarti melanggar pasal 290 ayat 2. Tidak bisa berdalih bahwa dukungan itu diorganisir oleh organisasi perangkat desa.
Hal ini harus ditanggapi Bawaslu dengan responsif dan proaktif karena ada beberapa indikasi pelangagaran aturan pilpres salah satunya netralitas. Oleh karena itu untuk menjawab keraguan publik terhadap profesionalisme Bawaslu, hal ini bisa menjadi temuan yang bisa ditindaklanjuti.
"Bawaslu harus responsif dan proaktif. Setidaknya ada beberapa indikasi pelanggaran yang dilanggar di sini. Yang pertama kampanye di luar jadwal, itu merupakan pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam pasal 492 undang-undang pemilu," lanjut Titi.

NasDem Duga Ada Agenda di Balik Wacana Percepatan Jadwal Pilkada
Nasional • 14 days ago
Polisi Dalami Suami Bunuh Istri karena Modal Pilkada
Nasional • 16 days agoBatam: Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Kota Batam, Kepulauan Riau. Suami tega melakukan pembunuhan karena tidak diberikan modal untuk bertarung pada pemilihan kepadal daerah (Pilkada).
Kasatreskrim Polresta Balerang Kompol Budi mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka suami yang sempat kabur berpindah-pindah tempat. Pada akhirnya tertangkap di Palembang.
Tersangka tersebut merupakan seorang perempuan yang merupakan istri siri tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sebuah mobil mewah Alphard masih berada di kantor Polsek Batu Aji untuk dilakukan pengembangan.
Polisi juga sudah mengecek rumah yang dijadikan lokasi pembunuhan. Rumah tersebut masih dipasang garis polisi dan pintu digembok dengan rantai.

Anggaran Pilgub Riau Rp133 Miliar
Nasional • 21 days ago

Fraksi NasDem Tolak Jadwal Pilkada Dimajukan ke September 2024
Nasional • 1 month ago
PKS Menganggap Revisi UU Pilkada Tak Punya Urgensi
Nasional • 1 month ago
Ganjar Optimis Menang Pilpres 2024 Meski Tanpa Dukungan Jokowi
Nasional • 1 month agoBakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo mengaku optimis memenangkan Pilpres 2024 mendatang. Meskipun berpotensi tidak mendapat dukungan Presiden Joko Widodo.
"InshaAllah menang," kata Ganjar kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ganjar juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang telah resmi mendaftar ke KPU.
"Ya selamat untuk mas Gibran dan juga Pak Prabowo," ujarnya.
Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani menegaskan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah dicoret sebagai juru kampanye Ganjar-Mahfud oleh internal partai. Ini setelah Gibran resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kan waktu itu masih diusulkan menjadi jurkam dari PDIP tapi setelah menjadi cawapresnya Mas Prabowo enggak mungkin jadi jurkam," ujar Puan kepada wartawan di kantor Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Rabu 25 Oktober 2023.
Mengenai respon PDI-Perjuangan usai Gibran diusung sebagai cawapres Prabowo, Puan hanya bisa mengucapkan selamat kepada putra sulung Presiden Jokowi tersebut. Hingga saat ini Gibran masih anggota partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Anies Bisa Tidur Nyenyak Sebelum Pendaftaran
Nasional • 2 months ago
KPU Gandeng Polri dan TNI Mengamankan Pemilu 2024
Nasional • 2 months agoKPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Pengamanan telah disiapkan untuk setiap tahapan pemilu dan juga di setiap lokasi-lokasi proses pemilu berjalan.
"Kami mengkoordinasikan informasi ini dengan Pak Kapolri perkembangan-perkembangannya secara kelembagaan maupun personel," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Sementara itu, untuk jumlah personel Polri yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini sebanyak 261.695 personel, yang terdiri atas personel Mabes Polri, dan polda jajaran seluruh Indonesia.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini berlangsung selama 222 hari, yakni 74 hari selama 2023 dan 148 hari selama tahun 2024. Operasi ini dimulai sejak pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober.
Polri membentuk sembilan satuan tugas (satgas) selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas tindak, Satgas Gakkum, Satgas pamcapres dan cawapres, Satgas Antiteror, Satgas pengamanan TPS luar negeri, Satgas Humas dan Satgas Banops.