NEWSTICKER

Tag Result:

Kemenag Salurkan Bantuan Kampung Zakat di Wilayah Perbatasan

Kemenag Salurkan Bantuan Kampung Zakat di Wilayah Perbatasan

Peristiwa • 1 month ago

Sambas: Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia melalui program Kampung Zakat. Diadakannya program tersebut untuk menekan angka kemiskinan dan menghapus kesenjangan ekonomi masyarakat di daerah pelosok.

Penyaluran program Kampung Zakat oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kemenag salah satunya di Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Masyarakat setempat diberikan bantuan berupa paket sembako dan beasiswa untuk anak yatim/penghafal Al Qur'an.

Selain itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kemenag juga menyerahkan dana renovasi rumah, bantuan dana usaha budidaya kopi, serta dana bantuan peternakan sapi dan unggas. Bantuan diserahkan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Kemenag, bersama Barnas Kabupaten Sambas, Laz Baitul Alamin, dan Dewan Dakwah.

Direktur pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Gafur mengatakan, program Kampung Zakat dapat mengakselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga. Melalui program Kampung Zakat diharapkan akan semakin mengentalkan rasa cinta masyarakat kepada NKRI.

Mantan Ketua Baznas Tanjab Timur Gelapkan Uang Zakat Rp1,2 M

Mantan Ketua Baznas Tanjab Timur Gelapkan Uang Zakat Rp1,2 M

Nasional • 3 months ago

Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur As'ad Arsyad resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. As'ad Arsyad diduga telah melakukan penyimpangan dalam proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dari 2016 hingga 2021 dengan kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Setelah melewati beberapa serangkaian pemeriksaan, As'ad Arsyad langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Untuk memastikan perbuatan tersangka, pihak Kejari Tanjung Jabung Timur meminta kepada BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan audit. 

Berdasarkan hasil audit dan penghitungan kerugian keuangan negara, tersangka telah melakukan tindakan pidana korupsi, penyalahgunaan dana ZIS untuk kepentingan pribadi sebesar Rp1,2 miliar.

Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko juga mengatkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut. 

Zakat Diusulkan sebagai Pengurang Pajak

Zakat Diusulkan sebagai Pengurang Pajak

Ekonomi • 3 months ago

Panji Gumilang Bantah Salahgunakan Zakat

Panji Gumilang Bantah Salahgunakan Zakat

Nasional • 4 months ago

Baznas Salurkan Bantuan Panel Solar di Maluku Barat Daya

Baznas Salurkan Bantuan Panel Solar di Maluku Barat Daya

Nasional • 6 months ago

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan enam unit panel solar dengan kapasita 500 watt di Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Panel solar ini akan disebar ke enam pulau yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya. 

Nantinya, panel solar ini dapat digunakan sebagai pembangkit listrik dengan mengonversi energi sinar matahari.

Penyerahan bantuan ini sebagai tindakan nyata dari Baznas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keamanan masyarakat di wilayah 3T, tertinggal, terdepan dan terluar. Terutama bagi masyarakat di daerah perbatasan dan pesisir. 

Penyerahan dilakukan di Markas Komando Distrik Militer 1511, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis (15/6/20230. Bantuan diberikan kepada Satgas Pengamanan Pular Terluar, Satgas Pamputer dan masyarakat sekitar. 

Hal ini merupakan tindakan nyata dari Baznas, TNI dan BNPP yang bersinergi dalam menyalurkan amanah dari muzakki atau pemberi zakat, untuk pemberdayaan mustahik penerima zakat.

Tunaikan Zakat

Tunaikan Zakat

• 8 months ago

Rukun Islam bukan hanya memberikan perhatian kepada yang sebatas ritual. Tetapi, dalam rukun Islam ada satu yang berkaitan dengan harta dan materi. 

Hal itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi setiap muslim. Rukun Islam yang lima salah satunya adalah menunaikan zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki harta yang cukup.
 

Ribuan Warga di Jombang Berdesakan Berebut Zakat

Ribuan Warga di Jombang Berdesakan Berebut Zakat

Nasional • 8 months ago

Ribuan warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur saling berdesakan berebut zakat beras dan uang yang dibagikan Pemkab setempat. Tak hanya berebut, warga juga mengeluhkan lamanya antrean pembagian yang memakan waktu lebih dari empat jam.

saling dorong terjadi akibat ketidaksabaran warga mengantre untuk mendapatkan zakat berupa beras lima kilogram dan uang sebesar Rp100 ribu.

Tidak hanya ibu-ibu, warga yang mengantre ini juga di dominasi kaum lansia. Bahkan, selain berdesakan warga juga mengeluhkan antrian yang cukup lama. Sebagian diantaranya ada yang kelelahan sampai tertidur ditengah lapangan.

Diketahui, total ada 5 ribu warga yang mendapatkan zakat dari Pemkab setempat. Mereka terdiri dari para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Wali Kota Palembang Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Wali Kota Palembang Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Nasional • 8 months ago

Wali Kota Palembang, Harnojoyo bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat melakukan pembayaran zakat secara serentak melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang. 

Harnojoyo mendorong setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Palembang untuk segera membayarkan zakatnya, karena zakat tersebut dapat menyucikan jiwa dan raga. 

Selain itu, membayar zakat dapat membuat penghasilan menjadi lebih berkah. Membayar zakat juga merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim dalam bulan Ramadan. 

Menurut Harnojoyo, masih ada 60% ASN setempat yang belum membayarkan zakatnya hingga saat ini. Melalui Baznas dan Gerakan Palembang Sadar Zakat yang dicanangkan Harnojoyo diharapkan dapat mendorong ASN setempat untuk segera menunaikan zakatnya. 

Potensi zakat yang bisa diraih melalui ASN Pemkot Palembang bisa mencapai Rp20 miliar. Sementara secara umum, potensi zakat di Palembang dapat mencapai Rp150 miliar. Tahun ini, zakat yang dikumpulkan dari para ASN di Palembang ditargetkan mencapai Rp7 miliar. 

Berdasarkan data dari Baznas Palembang, nominal zakat terus meningkat sejak 2021 sebesar 30% atau sekitar Rp2 miliar hingga Rp3,7 miliar setiap tahun. Baznas Palembang mengungkapkan, hasil dari peraihan zakat banyak digunakan untuk membantu UMKM dan penanggulangan bencana. 

Pembagian Zakat di Makassar Berakhir Ricuh

Pembagian Zakat di Makassar Berakhir Ricuh

Nasional • 8 months ago

Kericuhan mewarnai momen pembagian zakat dan sedekah di Jalan Mairo, Makassar, Sulawesi Selatan. Warga yang awalnya tertib mengantre justru berakhir dengan aksi saling dorong.

Warga berebut mendapatkan sedekah dari seorang pengusaha asal Papua. Sebagian warga bahkan terhimpit dan sebagian anak-anak yang ikut mengantre menangis.

Lantara ricuh, pembagian sedekah pun sempat dihentikan sementara. Pembagian zakat dilanjutkan setelah situasi kembali kondusif jelang buka puasa.

Masing-masing warga yang mengantre pembagian zakat ini mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu. 

Cek Dulu! Pastikan Bayar Zakat Lewat Lembaga Berizin

Cek Dulu! Pastikan Bayar Zakat Lewat Lembaga Berizin

Nasional • 8 months ago

Kementerian Agama merilis 108 lembaga pengelola zakat tak berizin melalui situs kemenag.go.id. Pastikan Anda menyalurkan zakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah mendapat izin Kemenag untuk kepastian zakat tersalurkan tepat sasaran.

Kementerian Agama merilis daftar 108 lembaga pengelola zakat tak berizin atau ilegal. Jika dilihat, dari 108 lembaga zakat tidak berizin tersebut banyak lembaga zakat yang sudah berdiri sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Artinya, mereka sudah lama dikenal dan dipercaya masyarakat. 

Dengan penemuan 108 lembaga pengelola zakat ilegal, menimbulkan kegamangan di antara masyarakat. Terlebih di bulan suci Ramadan ini, umat Islam berlomba-lomba beramal, termasuk melalui lembaga pengelola zakat. 

Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi harus menjaga dan terus meningkatkan kesadaran warga dalam berzakat, di sisi lain, pemerintah perlu memberikan kepastian dan keamanan dana masyarakat agar dana masyarakat tersalurkan dengan legal.
 
Pemerintah telah menyediakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mewadahi lembaga zakat di kalangan masyarakat. Namun, harus berizin Kemenag. Jadi, warga yang ingin menyalurkan zakat melalui LAZ, wajib cek dulu izinnya.

Waspada Lembaga Pengelolaan Zakat Ilegal

Waspada Lembaga Pengelolaan Zakat Ilegal

Nasional • 8 months ago

Kementerian Agama telah merilis daftar 108 lembaga pengelola zakat tak berizin atau ilegal. Hal tersebut tentunya dapat merusak kepercayaan masyarakat, apalagi di bulan Ramadan sekarang ini. 

Dari daftar tersebut, terdapat banyak lembaga zakat yang sudah sangat lama berdiri, bahkan sebelum Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kementerian Agama terus mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakatnya di lembaga yang berizin. 

"Kita mengimbau masyarakat melakukan zakat kepada lembaga-lembaga yang berizin, supaya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor.

Tarmizi menyebut, pemerintah telah menyediakan Badan Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan lembaga negara non struktural untuk mengelola zakat. Baznas saat ini telah tersebar di provinsi, kabupaten, kota di Indonesia.

Selain Baznas, negara melalui UU Nomor 23/2011 juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memungut zakat yang dinamakan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan catatan, harus mendapat izin dari Kemenag dan rekomendasi dari Baznas Pusat.

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dana zakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kemenag mengimbau untuk lembaga pengelolaan zakat harus memenuhi dua unsur, yakni kepatuhan terhadap undang-undang dan kepatuhan syar'i atau aturan agama.

"Kita mengimbau, kalau memang mau memungut zakat, ya silahkan urus izin sesuai dengan aturan berlaku," ujar Tarmizi Tohari.

Kementerian Agama telah menempuh berbagai cara untuk menarik kesadaran masyarakat menunaikan zakat. Mulai dari diskon pajak bagi warga yang bisa menunjukan bukti bayar pajak hingga memastikan penyaluran dengan kampung zakat.

TNI Gandeng Baznas Fasilitasi Prajurit Berzakat

TNI Gandeng Baznas Fasilitasi Prajurit Berzakat

Nasional • 8 months ago

TNI menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memfasilitasi prajuritnya menunaikan zakat di bulan Ramadan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin kegiatan zakat Baznas Mabes TNI 2023 yang bertema "TNI Berzakat". Kegiatan itu digelar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan itu bertujuan memfasilitasi para prajurit dan PNS di lingkungan Mabes TNI dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

"Serta membantu menyalurkan/pedistribusian zakat yang telah dihimpun kepada mustahik (yang berhak menerima zakat)," kata Yudo. 

Yudo juga melihat potensi zakat di TNI, terutama di mabes TNI sangat besar dan masif. Ia mengatakan ke depannya TNI akan mengajak Baznas untuk meningkatkan kerja sama. Sejauh ini, TNI AL melakukan pembinaan bersama Baznas melalui program Pelayaran Pesantren.

"Ini nanti bisa juga bersama dengan Baznas melaksanakan tugas-tugas sosial sehingga kerja sama nantinya dengan Baznas juga mendukung tugas TNI ke depan," ujarnya.

Kepala Baznas Noor Achmad dalam kajiannya terhadap TNI menyebut ada potensi zakat mencapai Rp1,1 triliun di Indonesia.

"Artinya zakat yang Rp1,1 triliun itu bisa dimaksimalkan, mudah-mudahan bisa dimaksimalkan apa yang sudah dilakukan kemarin. Artinya bahwa apa yang sudah dilakukan di lingkungan TNI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bagian zakat di Indonesia," jelasnya.

Noor berharap ke depannya pihaknya bisa bekerja sama dengan TNI, seperti program bedah rumah hingga memberikan bantuan ke daerah-daerah perbatasan.

"Kami bisa mem-backup dalam konteks pengumpulannya karena kami adalah lembaga negara yg diberi tugas untuk melakukan pengumpulan dan resmi sesuai peraturan. Peraturan Islam dan UU," tuturnya.

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (4)

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (4)

• 2 years ago

Program Khazanah Islam di Metro TV bersama dengan Menkopolhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. dalam episode kali ini membahas tema Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat dipandu oleh Hamdan Alkafie. 

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (3)

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (3)

• 2 years ago

Program Khazanah Islam di Metro TV bersama dengan Menkopolhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. dalam episode kali ini membahas tema Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat dipandu oleh Hamdan Alkafie. 

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (2)

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (2)

• 2 years ago

Program Khazanah Islam di Metro TV bersama dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam episode kali ini membahas tema memaknai silaturahmi, takbir, dan zakat dipandu oleh Hamdan Alkafie. 

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (1)

Khazanah Islam- Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat (1)

• 2 years ago

Program Khazanah Islam di Metro TV bersama dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam episode kali ini membahas tema Memaknai Silaturahmi, Takbir, dan Zakat dipandu oleh Hamdan Alkafie. 

Berbagi Itu Mudah

Berbagi Itu Mudah

• 2 years ago

Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Lembaga Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menangkap peluang ini dengan adanya upaya digitalisasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengembangan strategi layanan digital untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat .

Zakat dan Keadilan Sosial

Zakat dan Keadilan Sosial

• 2 years ago

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan secara akuntabel dan transparan. Sehingga penyaluran zakat bisa tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan. 

Jokowi Serahkan Zakat 2022 Melalui Baznas

Jokowi Serahkan Zakat 2022 Melalui Baznas

• 2 years ago

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat tahun ini melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada hari ini, Selasa (12/4/2022). Penyerahan dilakukan di Istana Negara didampingi oleh Wapres Maruf Amin dan menteri.

Zakat Pembersih Harta (4)

Zakat Pembersih Harta (4)

• 3 years ago

Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang besar dan mulia, baik yang berkaitan dengan orang yang berzakat, penerima, harta yang dikeluarkan untuk zakat, maupun bagi masyarakat keseluruhan. Bagaimana Islam menempatkan kedudukan antara zakat, infaq, wakaf, dan juga sedekah? Bagaimana pengaturannya dalam hukum Islam dan skala prioritas?