NEWSTICKER

Tag Result:

Buntut Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan

Buntut Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan

Nasional • 7 months ago

Pihak keluarga Aisiah Dewi Sinta Hasibuan, korban meninggal akibat terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara bertemu dengan pengacara senior Hotman Paris Hutapea. Pertemuan ini diadakan untuk mengadukan kasus kematian tak wajar yang menimpa anggota keluarganya, dan meminta bantuan hukum.

Pada pertemuan yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut, Hotman Paris Hutapea menilai insiden terjatuhnya Aisiah dari lift merupakan kelalaian pihak pengelola bandara. Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah Hasibuan juga menyangkal pernyataan pihak bandara, yang menyebut korban sempat memaksa untuk keluar dari lift.
 
Diketahui, ada enam instansi yang akan disomasi dan digugat oleh pihaknya, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi I, GMR Airport ITD, GMR Airport Consorcium dan pihak Airport de Paris.

Keenam instansi tersebut dinilai telah melanggar Pasal 359 KUHP, tentang tindak kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan bahkan kematian seseorang.

Dilema Hukuman Anak

Dilema Hukuman Anak

Nasional • 7 months ago

Tindakan yang dilakukan oleh anak di bawah umur sekarang semakin masif, dan sangat mengkhawatirkan.

Jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak juga kian lama kian meningkat. Pada periode 2020-2022, tercatat 2.304 kasus kejahatan yang dilakukan anak.

Namun, masih banyak pelaku anak yang melakukan kasus penganiayaan, pembunuhan, dan pemerkosaan mendapatkan sanksi ringan hingga bebas.

Apakah UU Sistem Peradilan Pidana Anak belum dapat memberikan penindakan tegas?

Rizky Billar Mangkir Pemanggilan, Kuasa Hukum: Psikisnya Terganggu

Rizky Billar Mangkir Pemanggilan, Kuasa Hukum: Psikisnya Terganggu

• 1 year ago

Rizky Billar mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) siang. Kuasa Hukum Rizky Billar meminta penyidik melakukan penjadwalan ulang.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung mengatakan Billar berhalangan hadir dalam pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan karena sakit.

"Beliau terganggu psikisnya, sedang memanggil ustaz dan sedang ada kesibukan sehingga tidak bisa datang ke sini," ujar Ade Erfil Manurung.

Tersangka Buron di Belu NTT Ditembak Mati Polisi, Keluarga Protes

Tersangka Buron di Belu NTT Ditembak Mati Polisi, Keluarga Protes

• 1 year ago

Keluarga buronan kasus pengeroyokan yang diduga ditembak mati oleh polisi, mengarak jenazah keliling kota hingga Mapolres Nusa Tenggara Timur. Keluarga protes karena tersangka ditembak mati saat polisi melakukan penangkapan.

Sebelum penembakan terjadi, polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun korban tetap melarikan diri. Polisi kembali melepaskan tembakan yang mengenai punggung. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dan mengumpulkan data terkait kasus tersebut.

"Kita lakukan pengumpulan data dan keterangan apakah ada penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut sehingga nanti dapat diambil suatu keputusan," ujar Kapolda NTT, Setyo Budiyanto.

Dinilai Menghalangi Proses Hukum, Pengacara Lukas Enembe Bisa Terjerat Pidana

Dinilai Menghalangi Proses Hukum, Pengacara Lukas Enembe Bisa Terjerat Pidana

• 1 year ago

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengkaji proses hukum terhadap pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe karena dinilai sudah menghalangi proses penyidikan Lembaga Antirasuah dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enambe.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu upaya Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe yang dinilai merintangi penyidik yakni pemberian keterangan sakit kliennya. Padahal menurut KPK, Pengacara Lukas bukan dokter.
 
Kuasa hukum Lukas juga dinilai telah memberikan keterangan yang menggiring opini publik. Pembelaan terhadap klien itu diyakini sudah bukan kewenangan dari kuasa hukum.

Sebagai informasi, perintangan penyidikan bisa dipermasalahkan secara hukum berdasarkan pasal 221 KUHP dan pasal 21 Undang-Undang 31/1999. Lembaga Anti Korupsi sudah sering memperkarakan pihak yang diyakini merintangi penyidikan, salah satunya yakni eks Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Monopoli Pasar, Google Didenda 4,12 Miliar Euro oleh Pengadilan UE

Monopoli Pasar, Google Didenda 4,12 Miliar Euro oleh Pengadilan UE

• 1 year ago

Pengadilan Tinggi menolak banding Google atas denda antimonopoli Uni Eropa karena menghambat persaingan dagang dan membatasi pilihan konsumen dalam dominasi sistem operasi Android pada ponsel. Atas hasil ini, Google harus membayar denda 4,12 miliar euro.

Keputusan Pengadilan Tinggi di Luxembourg ini menandai kemenangan lanjutan bagi regulator Uni Eropa yang secara global memimpin pengendalian kekuatan perusahaan teknologi besar.

Pengadilan Umum Eropa mengonfirmasi hasil keputusan 20 banding 18 oleh Komisi Eksekutif Uni Eropa yang mendenda Google lebih dari 4 miliar euro.

Dalam keputusan aslinya, Komisi Eropa menyebut praktik Google membatasi persaingan dan mengurangi pilihan konsumen. Google telah melanggar aturan Uni Eropa dengan meminta produsen ponsel untuk mengambil paket aplikasi-aplikasi Google dan mencegah mereka menjual perangkat dengan versi Android lainnya.

Viral via Hotman Paris Hutapea, Dihukum Kemudian

Viral via Hotman Paris Hutapea, Dihukum Kemudian

• 1 year ago

Kasus dugaan rudapaksa di Medan baru mendapat perhatian, setelah viral di media sosial via unggahan Pengacara Hotman Paris Hutapea. Ini bukan pertama kalinya, karena ada juga kasus lain yang baru dilirik hukum, setelah diunggah Hotman dan kemudian viral.
 
Seperti kasus seorang perempuan bermobil mewah terpergok mencuri cokelat di sebuah minimarket di Cisauk, Tangerang, Banten, pada pertengahan Agustus lalu. Alih-alih diproses hukum, si pelaku malah menuntut petugas minimarket yang memergoki mencuri untuk meminta maaf kepadanya. 

Tak hanya itu sang petugas juga diancam bakal dipolisikan dengan menggunakan UU ITE. Lalu permintaan maaf itu disebarkan ke media sosial dan kemudian viral.

Mungkin si pencuri di minimarket merasa urusannya kelar. Namun ternyata kasus ini mendapatkan perhatian dari Hotman Paris Hutapea. Melalui akun instagramnya, Hotman mengatakan akan membela pegawai minimarket itu melawan ketidakadilan hukum yang diakibatkan kelakuan sang pelaku pencuri di minimarket.

Tim Kuasa Hukum Hotman lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Barulah di kantor polisi, si pelaku melalui anaknya, mengaku telah mencuri cokelat dan juga sampo di minimarket. Mereka juga minta maaf pada sang petugas minimarket karena telah mengancamnya.
 
Tidak hanya itu, baru-baru ini mencuat kasus dugaan penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Seorang ibu menangis mengadukan kejanggalan kematian putranya yang sedang menuntut ilmu di sana pada Hotman Paris Hutapea. Kasus ini terjadi pada 22 Agustus 2022 dan kemudian baru viral pada 6 September 2022, karena Hotman mengunggahnya ke media sosial. 

Kasus yang terbaru, ada ibu di Medan, Sumatera Utara, yang mengadu pada Hotman Paris Hutapea. Sang ibu melapor, bahwa putrinya yang baru berusia 10 tahun diduga menjadi korban rudapaksa sejumlah orang di sekolahnya, di antaranya kepala sekolah, staf hingga tukang sapu. 

Si ibu juga mengaku sudah melaporkan kasus yang terjadi Agustus 2022 ini, ke Polrestabes Medan dan sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara, namun belum ada tindak lanjut. Hotman pun lagi-lagi mengunggah kasus ini ke media sosial, dan kini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk kepala sekolah. 

Tiga kasus ini memperlihatkan betapa sebuah kasus yang melibatkan masyarakat kecil, baru menjadi perhatian hukum, ketika ada keterlibatan sosok berpengaruh dan kemudian viral di media sosial.

Moment of The Year 2020 - Hukum

Moment of The Year 2020 - Hukum

• 3 years ago

Berbagai kasus hukum mewarnai sepanjang tahun 2020. Mulai dari ditangkapnya buronan korupsi Bank Bali Djoko Tjandra hingga yang terakhir terungkapnya korupsi dana bansos covid-19 yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara. Selain itu pada tahun 2020 adalah tahun pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Upaya Hukum Buron Djoko Tjandra

Upaya Hukum Buron Djoko Tjandra

• 3 years ago

Buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap dan sedang dalam perjalanan ke Indonesia. Namun saat kabar tersebut dikonfirmasi, Kejaksaan Agung RI mengaku belum mengetahui hal itu.

Sebelumnya, Djoko Tjandra mengajukan sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada dirinya. Djoko melarikan diri ke Papua Nugini sejak 2009 untuk menghindari penahanan. Lalu bagaimana status buron dan terpidana yang disandang oleh Djoko Tjandra bila ia kembali ke Indonesia dan menjalani sidang PK di MA?

Buta Hukum di Negara Hukum

Buta Hukum di Negara Hukum

• 4 years ago

Seorang kakek di Simalungun, Sumatera Utara harus mendekam di dalam penjara karena mengambil sisa getah karet senilai Rp17 ribu. Kasus seperti ini bukanlah yang pertama. Sehingga sudah saatnya kaum marjinal diberi pendidikan hukum yang maksimal agar mereka bisa memperjuangkan hak dan posisinya.

Hukum Mati Koruptor Bisa Bikin Efek Jera? (1)

Hukum Mati Koruptor Bisa Bikin Efek Jera? (1)

• 4 years ago

Presiden Jokowi menyebut wacana hukuman mati terhadap koruptor, bisa saja diterapkan di Indonesia jika hal tersebut merupakan kehendak masyarakat. Namun Jokowi menyerahkan hal itu kepada DPR, untuk dimasukkan dan dibahas dalam RUU Tipikor. Namun, apakah hukuman mati bagi koruptor bisa menimbulkan efek jera? dan membuat pengelola uang negara tidak korupsi?

Tidak Naik Kelas Berujung Gugatan Hukum

Tidak Naik Kelas Berujung Gugatan Hukum

• 4 years ago

Seorang wali murid Yustina menggugat SMA Kolese Gonzaga karena anaknya tidak naik kelas. Selain menuntut ganti rugi Rp551 Juta, Yustina juga meminta gedung SMA Gonzaga disita.