NEWSTICKER

Tag Result: kasus pembunuhan

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Nasional • 6 days ago

Tiga oknum TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur dituntut hukuman mati. Pengadilan militer menyatakan perbuatan ketiga terdakwa sadis.

Anggota Paspamres Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat, dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin, 27 November 2023.
 
Dalam tuntutan yang dibacakan Letkol CHK Upen Jaya Supena, perbuatan yang dilakukan oleh Praka Riswandi Cs terhadap Imam Masykur hingga tewas adalah perbuatan yang sadis. 

Oditur militer menuntut ketiga terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Darat. Oditur militer menilai ketiga terdakwa terbukti menculik dan membunuh berencana terhadap korban.

Para Tersangka Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Keluarga

Para Tersangka Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Keluarga

Peristiwa • 11 days ago

Subang: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 22 November 2023. Dua tersangka Ramdanu alias Danu Yosep akan dihadirkan. 

Rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan. Rekontruksi akan dilakukan langsung di TKP pembunuhan.

Pihak penyidik juga telah memberikan surat panggilan untuk ketiga tersangka lainnya. Mereka adalah Mimin, Arigi, dan Abi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses rekontruksi tersebut untuk memperjelas alur peristiwa pembunuhan dan peran masing-masing tersangka. Selain itu juga mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.

Selain akan dihadiri oleh tersangka, jaksa serta perwakilan dari kompolnas dan LPSK juga akan turut hadir.

Hendak Renovasi Rumah Ketemu Tengkorak

Hendak Renovasi Rumah Ketemu Tengkorak

Peristiwa • 11 days ago

Blitar: Warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan kerangka mayat dicor di dalam kamar milik warga. Kerangka mayat tersebut ditemukan ketika penghuni rumah ingin melakukan renovasi.

Dari hasil identifikasi awal oleh tim forensik dan tim labfor Polda Jatim, diduga mayat yang telah menjadi tengkorak itu berjenis kelamin perempuan. Hal itu bisa dilihat dari struktur tulangnya.

Diduga korban sudah dicor di dalam lubang selama satu tahun. Korban dikubur dengan kedalaman 1,5 meter menggunakan semen.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Budi Soekarno mengatakan, penemuan mayat bermula saat pembeli rumah akan melakukan renovasi. Dia curiga karena ada satu kamar dalam kondisi tertutup dan terkunci. 

Saat dibuka paksa ditemukan lubang yang dicor. Penghuni membongkarnya. Mereka terkejut ketika menemukan tengkorak dan tulang belulang manusia.

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk pemilik rumah sebelumnya dan keluarganya untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seorang Ibu di Sukabumi Diduga Bunuh Penagih Utang

Seorang Ibu di Sukabumi Diduga Bunuh Penagih Utang

Nasional • 14 days ago

Satreskrim Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga karena diduga membunuh penagih utang atau yang biasa disebut Bank Keliling.

Pelaku merupakan ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial PS, warga Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota di rumahnya pada Jumat (17/11/2023).

Penangkapan pelaku karena diduga membunuh penagih hutang atau bank keliling berinisial RS (37). Peristiwa pembunuhan berawal saat korban yang bermaksud menagih hutang senilai Rp3,5 juta tersebut terlibat cekcok hingga berakhir tewasnya korban.

Usai membuhun, pelaku sempat menyimpan jenazah korban di dalam kamar selama hampir 24 jam. Keesokan harinya, pelaku menyuruh anak laki-lakinya yang masih di bawah umur untuk membuang kasur berisi jasad korban ke sungai. Jenazah korban ditemukan warga tergeletak di babatuan pada Sabtu siang dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Polisi Dalami Suami Bunuh Istri karena Modal Pilkada

Polisi Dalami Suami Bunuh Istri karena Modal Pilkada

Nasional • 15 days ago

Batam: Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Kota Batam, Kepulauan Riau. Suami tega melakukan pembunuhan karena tidak diberikan modal untuk bertarung pada pemilihan kepadal daerah (Pilkada).

Kasatreskrim Polresta Balerang Kompol Budi mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka suami yang sempat kabur berpindah-pindah tempat. Pada akhirnya tertangkap di Palembang.

Tersangka tersebut merupakan seorang perempuan yang merupakan istri siri tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sebuah mobil mewah Alphard masih berada di kantor Polsek Batu Aji untuk dilakukan pengembangan.

Polisi juga sudah mengecek rumah yang dijadikan lokasi pembunuhan. Rumah tersebut masih dipasang garis polisi dan pintu digembok dengan rantai.

Tak Diberi Rp50 M untuk Pilkada, Suami Nekat Bunuh Istri

Tak Diberi Rp50 M untuk Pilkada, Suami Nekat Bunuh Istri

Nasional • 17 days ago

Gara-gara tidak diberi uang Rp50 miliar untuk modal bertarung dalam Pilkada, seorang suami membunuh istrinya dengan sadis. Pelaku memukul, menikam dan membakar tubuh sang istri. 
 
Ahmad Yuda Siregar, tersangka pembunuhan Tetty Rumondang Harahap tertunduk lemas saat digiring petugas kepolisian Polresta Barelang. Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat melakukan pencarian barang bukti di Kota Batam, setelah diamankan di Pekanbaru, Riau.
 
Tersangka nekad menghabisi nyawa istri kedua yang baru dua tahun dinikahinya karena korban tidak bersedia memberikan uang Rp50 miliar untuk modal tersangka bertarung menjadi kepala daerah sebagai Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pelaku kesal karena uang Rp50 miliar sebelumnya dijanjikan akan diberikan oleh korban. Namun setelah diminta beberapa kali, korban belum memberikan uang yang dijanjikan. Untuk menghilangkan jejak, tersangka menaruh delapan tabung gas dan 20 botol BBM serta membakar anti-nyamuk di kamar korban.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. "(tersangka) mau jadi Bupati Tapanuli Selatan. Mau dapat dukungan, tapi istrinya tidak memberikan dukungan atau menyetujui. Kedua, mau menguasai harta korban," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. 

Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dukun Palsu Pengganda Uang Dibekuk Polisi

Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dukun Palsu Pengganda Uang Dibekuk Polisi

Nasional • 22 days ago

Petugas Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat berhasil membekuk pelaku yang membunuh pegawai RSUD Karawang. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati diancam akan dilaporkan ke polisi terkait aksi penipuan dengan modus praktek penggandaan uang.

Pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang Rp5 juta menjadi Rp1 miliar. Setelah melakukan ritual, ternyata praktek tersebut tidak terbukti. 

"Pelaku sakit hati terhadap perkataan korban, kesal dan takut jika perlakuannya dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo dalam konferensi pers. 

Kedua pelaku yang diringkus polisi terkait tewasnya salah satu pegawai RSUD Karawang yakni S dan K. Keduanya merupakan ayah dan anak.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, senjata tajam dan sejumlah alat ritual penggandaan uang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

4 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Imam Masykur

4 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Imam Masykur

Nasional • 1 month ago

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur dengan tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan empat saksi.

Pengadilan Militer II-08 Kakarta kembali menggelar persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan dua oknum TNI lainnya.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel (Kum) Riswandono Hariyadi menyebut bahwa dalam sidang hari ini dijadwalkan ada lima saksi yang akan diperiksa.

Namun, Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya berhalangan hadir lantaran jadwal persidangan bersamaan dengan jadwal tugas.

"Keterangan yang saya terima beliau tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel (Kum) Riswandono Hariyadi.

Sejumlah barang bukti akan diperlihatkan pada persidangan hari ini, seperti flashdisk, HP, dan air softgun.

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang

Peristiwa • 1 month ago

Subang: Tim Dirreskrimum Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Subang, Jawa Barat (Jabar). 
Tersangka pembunuhan, Danu, juga dihadirkan dalam pra rekonstruksi tersebut

Sejumlah persiapan dan lokasi untuk prarekontruksi telah disiapkan pihak Tim Dirreskrimum Polda Jabar. Dua tempat awal seperti warung pecel lele dan warnet tempat Danu bekerja juga akan menjadi salah satu adegan rekontruksi.

Sementara di lokasi tempat kejadian perkara, mobil Alfard bernomor polisi D 1890 FY, tempat ditemukannya dua jenazah Tuti dan Amel, juga berada di TKP.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yosep, Ramdanu, Mimin, Abi, dan Arigi.

Sebelum dilakukan prarekontruksi hari ini, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah sejumlah saksi, yaitu rumah Youriws, Mulyana, Uci seorang bampol, dan rumah seorang perwira polisi berpangkat Ipda.

Perilaku Keseharian Tersangka Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Diinvestigasi

Perilaku Keseharian Tersangka Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Diinvestigasi

Nasional • 1 month ago

Tim penyedik Polda Jawa Barat memeriksa saksi yakni anak kandung dari Yosef, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan digelar untuk mengetahui perilaku keseharian dari tersangka terhadap keluarganya maupun kepada kedua korban.

Pasca penggeledahan di empat lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan Cagak, Subang, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Youris, anak kandung dari tersangka Yosef. Pemeriksa saksi ini digelar secara tertutup di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jawa Barat

Selain Youris, tim penyidik juga memeriksa seorang anggota Polri yang bertugas sebagai banpol serta satu saksi lainnya. 

"Pemeriksaan tambahan terhadap Yoris ini untuk mengetahui secara pasti perilaku atau sikap tersangka Yosef terhadap keluarga dan kedua korbannya," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, baru-baru ini.

Mewakili pihak keluarga, Youris mengatakan bersyukur karena polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan adiknya yang sempat tertunda pengungkapannya selama dua tahun. Namun, Yoris mengaku sangat kecewa telah mengetahui sosok tersangka pembunuhnya yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditetapkan, namun ada di sisi lain ada rasa kecewa, sedih juga. Pelaku ini mungkin orang terdekat," ucap Youris.

Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Adapun kelima tersangkanya yakni M Ramdanu yang merupakan keponakan korban, Yosep selaku suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anak mimin, Arighi dan Abi.

Titik terang terkait motif pembunuhan mulai terkuak usai tim penyidik memeriksa Yayasan Pendidikan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh tersangka Yosef. Terutama soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya data siswa fiktif pada yayasan.

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Temukan Titik Terang

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Temukan Titik Terang

Nasional • 1 month ago

Subang: Motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Kamis, 2 November 2023. 

Pra-rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian. Polisi menghadirkan tersangka Danu, namun tidak dengan Yosep, tersangka lainnya.

"Kita melihat bagaimana tingkat akurasi dan tingkat fakta dari keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 2 November 2023.

Yosef sejauh ini masih acap berkelit. Dia tak kooperatif. Menurut Ibrahim Tompo, alasan itu pula yang membuat Yosep tak dihadirkan saat rekonstruksi.

Kasus pembunuhan ibu anak di Subang, ini sejatinya terjadi dua tahun silam. Pada 18 Agustus 2021, warga Subang digegerkan temuan mayat ibu anak bersimbah darah dalam bagasi mobil mewah. Namun, pelaku baru tertangkap pertengahan Oktober 2023.

Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

Peristiwa • 1 month ago

Pasuruan: Khoiri (52) tega membunuh menantunya sendiri, Fitria (23), yang sedang hamil tujuh bulan. Dia melakukan aksinya ketika anaknya, yang merupakan suami korban, sedang bekerja.

Pelaku sempat kabur dan bersembunyi ke rumah tetangga ketika suami korban pulang ke rumah di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Namun tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkapnya.

Suami korban sempat berteriak keluar dan meminta tolong kepada warga untuk dicarikan ambulans. Kondisi Fitria sudah berlumuran darah ketika ditemukan oleh suaminya. Sayangnya, nyawa Fitria sudah tidak bisa tertolong.

Polisi sudah menahan Khoiri di Mapolres Pasuruan. Selain menangkap Khoiri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan selimut yang terdapat bercak darah korban. 

Hingga saat ini, petugas kepolisian dari Polres Pasuruan dan Polsek Purwodadi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya tersebut.

Kakak Korban Pembunuhan oleh Mertua Minta Keadilan

Kakak Korban Pembunuhan oleh Mertua Minta Keadilan

Peristiwa • 1 month ago

Pasuruan: Afrizal, kakak dari Fitria Almuniroh Hafidzoh, meminta keadilan kepada pihak kepolisian. Fitria yang sedang hamil tujuh bulan dibunuh oleh mertuanya.

Dia berharap pelaku diberikan hukuman setimpal. Sebab, keluarga besar dari Fitria sudah menantikan kelahiran bayi tersebut.

"Ya minta keadilan aja mas. Soalnya sudah tujuh bulan. Cucu pertama (untuk orang tuanya)," ujar Afrizal, Kamis, 2 November 2023.

Sebelumnya, Khoiri (52), tega membunuh menantunya sendiri, Fitria (23) yang sedang hamil tujuh bulan. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di salah satu rumah tetangga.

Keberadaan Khoiri terendus. Petuga kepolisian dari Polsek Purwodadi dan Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya berhasil menangkap Khoiri.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan selimut yang terdapat bercak darah korban. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Pasuruan.

Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup

Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup

Nasional • 1 month ago

Tiga pelaku pembunuhan berantai bermodus dukun pengganda uang Wowon Cs divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Wowon Cs dinilai secara meyakinkan merencanakan pembunuhan terhadap para korbannya.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Wowon Cs dengan hukuman mati.

Di persidangan, tiga pelaku mengakui semua perbuatannya. Termasuk merencanakan pembunuhan dengan cara diberi minuman beracun. Mereka dinyatakan terbukti membunuh tiga korbannya, yakni Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis.

Diketahui, kasus pembunuh berantai Wowon cs dari Bekasi ke Cianjur sempat menggegerkan publik. Ketiga terdakwa menghabisi korbannya dengan cara keji.

Kasus pembunuhan berantai Wowon cs terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon dan komplotannya.

Wanita Hamil 7 Bulan di Pasuruan Dibunuh Mertuanya

Wanita Hamil 7 Bulan di Pasuruan Dibunuh Mertuanya

Nasional • 1 month ago

Seorang wanita yang sedang hamil 7 bulan tewas dibunuh mertuanya sendiri saat sang suami sedang bekerja. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku dan masih mendalami motif pembunuhan ini.

Warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digegerkan dengan tewasnya seorang wanita bernama Fitria (23) yang sedang mengandung 7 bulan. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian lehernya akibat senjata tajam.

Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil ini tak lain adalak mertuanya sendiri, yakni Khoiri (52) yang tinggal satu rumah dengannya.
 
Peristiwa nahas ini diketahui saat suami korban, Sueb Wibisono (31). Ketika baru pulang kerja, ia melihat istrinya terluka bersimbah darah di atas kasur.

Seketika Sueb berteriak hingga tetangga berdatangan. Sementara ayahnya pergi dan bersembunyi ke rumah salah satu tetangga.

Sueb kemudian meminta warga untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa Fitria tidak tertolong.

Sementara itu, petugas kepolisian kemudian menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban. Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya ini.

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasional • 1 month ago

Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Pihak keluarga korban meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya. Berikut data fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
 
- Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Yayasan Pendidikan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban.
 
- Empat rekening yayasan telah dibekukan. Polisi meminta pihak kemendikbud untuk menghentikan dana BOS ke yayasan tersebut.
 
- Polisi periksa keluarga korban dan tersangka serta mantan kepala sekolah yayasan untuk mengetahui pengelolaan dana sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keberadaan yayasan tersebut legal, namun didapati data siswa fiktif pada yayasan.
 
- Olah TKP ulang telah dilakukan pekan lalu. Putra sulung sekaligus kakak dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Youries Raja Amalullah hadir di lokasi untuk menyaksikan langsung proses olah TKP ulang.
 
- Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
 
- Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yakni  M Ramdanu yang merupakan keponakan korban, Yosep selaku suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anak mimin, Arighi dan Abi.

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Besok

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Besok

Nasional • 1 month ago

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat akan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Kamis, 2 November 2023. Polisi akan menghadirkan tersangka Danu dalam pra-rekonstruksi yang akan dilakukan di lokasi kejadian.

Tersangka akan memeragakan 80 adegan dimulai dari ia bekerja di warnet, bertemu dengan tersangka Yosep, makan di sebuah warung, hingga berada di lokasi kejadian pembunuhan.

"Kemungkinan nanti adegannya bisa bertambah," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.

Menurut Kombes Pol Surawan, dalam rekontruksi mungkin akan ditemukan fakta baru. Rekontruksi ini dilakukan oleh penyidik untuk memperjelas alur peristiwa pembunuhan.

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Nasional • 1 month ago

Tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (30/10/2023). Ketiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J dikenakan pasal berlapis. 

Persidangan terhadap tiga terdakwa yang merupakan prajurit TNI tersebut digelar secara terbuka untuk umum di ruang garuda Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Dalam dakwaan oditur militer menjerat tiga terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan bersama-sama dan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban. Tidak hanya itu, ketiganya juga dijerat pasal penculikan.

Usai persidangan Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Awan Kurnia menyebut, tidak ada eksepsi dari ketiga terdakwa, sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada 2 November 2023. Pemeriksaan saksi akan menghadirkan lima orang, di antaranya ibu dan adik Imam Masykur.

Sandiwara Kasus Pembunuhan di Subang Terbongkar

Sandiwara Kasus Pembunuhan di Subang Terbongkar

Peristiwa • 1 month ago

Jakarta: Sandiwara Yosep, suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang akhirnya terbongkar. Yosep ternyata pelaku pembunuhan. Kasus ini sempat buntu selama dua tahun. Perlahan terbongkar.

Kasus ini mulai terbongkar ketika Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat. Dia merupakan keponakan istrinya Yosep, Tuti Suhartini.

Danu menyerahkan diri karena merasa tertekan selama dua tahun. Danu mengaku bukanlah eksekutor pembunuhan Tuti dan Amel. Namun dia turut membantu terjadinya pembunuhan, sehingga dia menjadi tersangka.

Dua tahun lalu, Danu diminta Yosep untuk mendatangi rumah Tuti dan Amelia. Yosep memerintahkannya untuk membawa sebilah golok.

Setelah eksekusi, Yosep memerintahkan Danu untuk membersihkan TKP agar menutupi kejahatannya. Sandiwara pun dimulai.

Yosep melapor ke polisi dengan mengaku bingung mencari istri dan anaknya. Dia juga mengaku menemukan bercak darah di rumahnya. 

Kebohongan Yosep terus berlanjut ketika dia kaget ada warga yang melihat kaki di dalam mobil pada18 Agustus 2021. Jenazah Tuti dan Amelia ditemukan di bagasi mobil yang diparkir di garasi rumahnya di Jalan Cagak.

Kini, kebohongan Yosep terbongkar. Yosep, Danu, Mimin (istri kedua Yosep), dan dua anaknya kini telah menjadi tersangka.

 

Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak dI Subang Diulang

Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak dI Subang Diulang

Nasional • 1 month ago

Subang: Polda Jawa Barat mengulang olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Dihadirkan pula saat rekonstruksi salah satu tersangka, Ramdanu alias Danu.

Rekonstruksi ulang dimulai pukul 08.45 WIB. Ramdanu masuk ke TKP dengan kepala ditutup jaket.

Selain olah TKP ulang, tim penyidik juga mencari barang bukti yang belum ditemukan. Salah satunya golok yang digunakan untuk mengeksekusi korban.

Hingga saat ini polisi masih menyisir sejumlah tempat yang sebelumnya sudah dibersihkan. Proses olah TKP mendapat perhatian warga.