Jakarta: Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara ihwal isu Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan menerapkan sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024. Isu tersebut disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.
"Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," ujar SBY di akun Twitternya @SBYudhoyono, Minggu, 28 Mei 2023.
Untuk itu, SBY mempertanyakan kegentingan sistem pemilu harus diganti kembali menjadi tertutup. Terlebih saat ini proses Pemilu 2024 sudah berjalan.
"Ingat, DCS (daftar caleg sementara) baru saja diserahkan kepada KPU," bebernya.
SBY menegaskan apabila benar sistem pemilu benar diganti menjadi tertutup, persoalan ini harus segera ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol). Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
Disamping itu, SBY memberikan pandangan bahwa lebih baik perubahan sistem pemilu digodok usai pesta demokrasi 2024 berlangsung. Nantinya, Presiden dan DPR dapat duduk bersama untuk memutuskan sistem pemilu ke depannya.
"Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dan dengarkan pula suara rakyat," ujar SBY.
Sebelumnya, Denny mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK. “Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia.