Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dito juga sedang dicari polisi karena tersangkut kasus kepemilikan senjata ilegal.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).
Diketahui Dito kembali mangkir dari pemanggilan penyidik pada 13 April 2023. Ia tak memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya.
"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," jelas Ali.
Ini sudah ketiga kalinya Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
KPK juga membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Lembaga Antikorupsi itu membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.