Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Jakarta: Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang pemuda oleh oknum Paspampres terkesan ada yang aneh. Pelaku dengan sengaja membuat rekaman video, hal ini bertentangan dengan kejahatan pada umumnya yang menghilangkan barang bukti.
Reza menjelaskan, dalam dunia investigasi, lazimnya pelaku melakukan segala upaya untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Mulai dari menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatan.
“Menimbulkan pertanyaan, terkesan mereka sengaja membuat rekaman penganiayaan, tidak hanya untuk diperlihatkan ke keluarga korban, tapi juga untuk disodorkan ke pihak lain sebagai bukti bahwa mereka sudah bekerja,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ada dua indikasi menurut Reza, apakah mereka dibawah pengaruh narkoba, atau mereka merasa dilindungi pihak tertentu yang menjamin akan meniadakan pertanggungjawaban pidana.
Berdasarkan penyelidikan, Imam Masykur (korban) diculik saat dirinya sedang menjaga kios yang menjual kosmetik dan obat-obatan di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam adalah seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dia baru setahun lebih mengadu nasib ke Ibu Kota.
Menurut pengakuan warga, penculikan Imam terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, Sabtu, 12 Agustus 2023. Kejadian penculikan ini dilihat warga setempat, dan kemudian direkam sehingga viral di media sosial.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas anggota TNI. Salah satu pelaku merupakan anggota dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).