Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi ditetapkan sebagai DPO kasus narkoba. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meminta tersangka segera menyerahkan diri.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumut saat dikonfirmasi di Mapolda Sumut, pada Jum'at siang (14/4/23). Panca menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti kasus yang melibatkan anggota DPRD dari PKB, Mukmin Mulyadi dan memintanya untuk kooperatif.
"Anak-anak sedang turun kesana, sudah berbicara yang bersangkutan (Mukmin) untuk bisa menyerahkan diri baik-baik," tegas Panca.
Panca memastikan proses hukum terhadap Mukmin Mulyadi akan diterapkan serius tanpa pandang bulu.
"Tindakan hukum mulai soft hingga hard akan kita lakukan, percaya saja itu," tambahnya.
Menanggapi apakah Mukmin akan dijemput paksa, Kapolda Sumut masih belum membeberkan dan masih mempertimbangkan upaya tersebut mengingat tim penyidik masih bekerja di lapangan.
Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Mukmin diketahui masih berstatus sebagai DPO yang ditetapkan pada 2020 lalu. Mukmin diduga terlibat dalam peredaran 2.000 ekstasi di Kota Tanjung Balai.