NEWSTICKER

Oknum PN Jaksel Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Politikus PDIP

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok Medcom.id

Oknum PN Jaksel Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Politikus PDIP

Media Indonesia • 31 August 2023 10:09

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan oknum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Kasus ini melibatkan legislator PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan dugaan keterlibatan oknum di PN Jaksel ini muncul lantaran proses sidang gugatan yang dilayangkan PT Sendawar Jaya terhadap Kejagung menggunakan dokumen palsu. Apalagi, majelis hakim memenangkan PT Sendawar Jaya dalam sidang.

"Kami sedang mencari semua keterkaitan pihak-pihak atau oknum-oknum yang memproses dokumen palsu ini," ungkap Prabowo, Kamis, 31 Agustus 2023.

Prabowo menuturkan tim penyidik tengah memperkuat alat bukti soal pemalsuan dokumen. Pasalnya, dari penelusuran jaksa, dokumen tersebut tidak sesuai dengan kepemilikan lahan.

"Kami akan bongkar siapa-siapa saja yang terlibat ini," tegas Prabowo.

Penyidik telah memeriksa panitera pengganti PN Jakarta Selatan berinisial MH. Prabowo membeberkan pemanggilan itu untuk penguatan pembuktian tersangka yang telah ditetapkan jaksa.

Namun, kata Prabowo, pihaknya belum berencana memeriksa hakim PN Jaksel dalam waktu dekat terkait proses persidangan kasus dengan dokumen palsu tersebut. "Karena pengajuan dokumen itu di persidangan yang dianggap tidak benar," ujar Prabowo.

Kejagung terus menelisik kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen izin tambang PT Sendawar Jaya. Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditetapkan tersangka.

Terakhir, Kejagung memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM, berinisial SH. Ia merupakan Koordinator Bimbingan Usaha Batu Bara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM. Saksi lain yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009 inisial TD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Arga Sumantri)