NEWSTICKER

WNA Kenya Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Ilustrasi penangkapan/Medcom.id

WNA Kenya Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Medcom • 1 August 2023 19:22

Jakarta: FIK, 29, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. WNA tersebut menyelundupkan 5,2 kg sabu. 

"Pelaku ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. FIK berpura-pura tidak membawa koper, dan dia juga tengah hamil tujuh bulan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin saat diwawancarai, Selasa 1 Agustus 2023. 

FIK kedapatan melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat. Perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan itu menggunakan Qatar Airways dan transit di Donga, Qatar.

"Begitu sampai di Indoensia, barang koper ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ungkap Komarudin.

Modus koper yang ditinggal ini disebut baru. Koper dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil kurir Indonesia.

"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.

Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram. Barang bukti itu dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.

"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.

Atas perbuatannya, FIK terancam pasal 113 ayat 2 sub Pasal 115 ayat 2 KUHP. Tersangka tersebut terancam hukuman mati. 

Christian

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)