Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan tim percepatan reformasi hukum mulai bekerja. Tim ini nantinya akan melahirkan naskah akademik hingga rancangan peraturan perundang-undangan.
"Hasil kerja tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi untuk pertimbangan Presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian lembaga terkait untuk melakukan perbaikan,"ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Selain itu, tim akan menyerahkan hasil kerjanya ke institusi yang berwenang mengeluarkan undang-undang. Sehingga dapat didorong menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Semua (hasil tim) ini akan dicoba diidentifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya," tutur Mahfud.
Mahfud menyebut tim ini memiliki masa kerja hingga 31 Desember 2023. Namun, nantinya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Menkopolhukam selanjutnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan tim ini dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan peradilan dan penegakan hukum. Ia mencontohkan seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung.
"Di tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sepanjang sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi. Dan ada juga permasalahan pada sektor perundang-undangan yang memerlukan perbaikan secara komprehensif," beber Mahfud.