Ilustrasi partai politik. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemenuhan keterwakilan perempuan oleh partai politik (parpol) dinilai masih setengah hati. Pelibatan perempuan dianggap hanya lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Angka representasi perempuan oleh parpol masih berkisar antara 30 hingga 40 persen. Ini menunjukkan keterwakilan perempuan masih formalitas," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.
Lucius mengatakan bukti lainnya ialah tujuh parpol dengan persentase keterwakilan perempuan tertinggi merupakan partai nonparlemen. Partai tersebut ialah Partai Garuda dengan 41,05 persen, Partai Perindo 40,52 persen, Partai Partai Bulan Bintang 40,43 persen, dan Partai Solidaritas Indonesia 40,34 persen.
"Kemudian Partai Ummat 40,04 persen, Partai Hati Nurani Rakyat 38,56 persen, serta Partai Kebangkitan Nusantara 37,90 persen," ujar dia.
Lucius menyebut data itu memiliki sejumlah penafsiran. Pertama, perempuan dinilai jenuh dengan dunia politik yang dipertontonkan selama ini.
"Perempuan merasa terlibat di politik adalah hal salah jadi tidak ada gairah untuk memperbanyak perempuan di pileg (pemilihan legislatif) 2024," jelas dia.
Penafsiran kedua ialah kebijakan afirmasi oleh parpol untuk memastikan pelibatan perempuan masih kurang. Parpol seyogianya memasifkan ajakan dan edukasi agar semakin banyak perempuan terjun ke politik.
Sementara itu, Lucius mengkritisi banyaknya partai nonparlemen dengan keterwakilan perempuan yang tinggi. Lucius mengaku tingginya angka tersebut masih perlu dielaborasi.
"Jangan-jangan memasukkan perempuan saja tanpa proses kaderisasi karena baru. Bisa juga mereka sendiri melalui proses yang tidak ketat dan asal comot," tutur dia.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari DCS KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 35,17 persen;
2. Partai Gerakan Indonesia Raya 35,86 persen;
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 33,28 persen;
4. Partai Golongan Karya 34,31 persen;
5. Partai NasDem 34,83 persen;
6. Partai Buruh 36,55 persen;
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 36,52 persen;
8. Partai Keadilan Sejahtera 35,34 persen;
9. Partai Kebangkitan Nusantara 37,90 persen;
10. Partai Hati Nurani Rakyat 38,56 persen;
11. Partai Garda Republik Indonesia 41,05 persen;
12. Partai Amanat Nasional 37,24 persen;
13. Partai Bulan Bintang 40,43 persen;
14. Partai Demokrat 33,97 persen;
15. Partai Solidaritas Indonesia 40,34 persen;
16. Partai Perindo 40,52 persen;
17. Partai Persatuan Pembangunan 36,03 persen; dan
18. Partai Ummat 40,04 persen.