Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Puskapa UI Hario Danang Pambudhi. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Jakarta: Partai politik (parpol) didorong serius mewujudkan transparansi bagi publik. Tindak lanjut mesti membuat masyarakat mau terlibat dalam politik.
"Transparan tidak bisa hanya dimaknai parpol dengan sosialisasi program, tapi ruang partisipasi seluas-luasnya dan menjamin keterlibatan bermakna," kata Research and Advocacy Officer Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI) Hario Danang Pambudhi di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.
Danang mengatakan parpol mesti menyadari bahwa hampir 60 persen pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah anak muda. Potensi dan semangat kaum milenial mesti dijaring sebaik-baiknya.
"Pejabat negara mengatakan kita punya bonus demografi besar. Tapi tantangannya bagaimana melibatkan partisipasi mereka," ujar dia.
Menurut Danang, salah satu alasan anak muda ogah terjun ke politik adalah parpol yang tertutup. Parpol kerap tidak membuka data-data yang seyogianya bisa dan boleh diketahui publik.
"Tantangan lainnya ada undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang menjadi momok dan menghambat menyuarakan pendapat," jelas dia.
Danang mengingatkan kebebasan partisipasi dalam politik dijamin oleh undang-undang. Parpol perlu melibatkan anak muda dengan semakin masif dan dengan cara yang transparan.
"Harapannya mendongkrak partisipasi dan memastikan regenerasi karena kita butuh orang-orang untuk memimpin Indonesia," tutur dia.