Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus mendalami hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Keseriusan itu bakal menjadi ketegasan untuk para pejabat maupun keluarganya yang suka memamerkan harta di media sosial.
"Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses-proses yang ini juga menarik perhatian masyarakat, menjadi harapan masyarakat, bagaimana kemudian dugaan penyelenggara negara yang hedon dan lain-lain agar bisa diselesaikan lebih lanjut oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Ali menjelaskan banyak pejabat yang sudah dipanggil KPK untuk mengonfirmasi LHKPN-nya belakangan ini. Sebagian hasil pemeriksaan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dinaikkan ke tahap penindakan.
Tim penindakan nantinya bakal bekerja dengan mencari unsur pidana dari hasil pemeriksaan LHKPN pejabat di tahap penyelidikan. Pencarian bahan keterangan itu diharap bisa membuat penyelenggara negara yang hedon tidak hanya diproses dengan hukuman administratif.
"Tidak hanya proses administratif pemeriksaan LHKPN tapi bila ada dugaan pidana maka dilanjutkan pada proses penyelidikan," ucap Ali.
KPK menegaskan tidak akan segan menetapkan tersangka jika ada kecukupan bukti. Keseriusan itu sudah ditegaskan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sudarman menjadi salah satu pejabat yang pernah diperiksa KPK terkait LHKPN-nya. Permintaan klarifikasi itu dikarenakan istrinya memamerkan harta di media sosial.
Dia irit bicara usai menjalani klarifikasi bulan lalu. Menurutnya, semua data dan fakta soal hartanya sudah dibeberkan ke tim LHKPN KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.
Sudarman menyebut tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih dengan kinerja Lembaga Antirasuah itu.
"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ucap Sudarman.