Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Satreskrim Polsek Sawah Besar menangkap enam pemuda yang ingin melakukan tawuran di Jalan Kartini XVIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya kita tangkap enam remaja, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam kita tetapkan RK dan EL tersangka tawuran," ucap Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh di Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.
Sholeh mengatakan RK dan EL terbukti membawa cerurit. Senjata tajam (sajam) yang dibawa itu memiliki panjang 100 sentimeter.
"Kita juga sudah tes urine dan hasilnya negatif dari narkoba," ungkapnya.
Sholeh menjelaskan empat remaja yang turut ditangkap telah dipulangkan dengan membuat surat pernyataan. Hal itu disaksikan pihak RT, RW, pemuka agama, dan pihak lainnya.
"Mereka (empat pemuda yang dipulangkan) tidak terbukti membawa sajam. Sebenarnya enam yang kita tangkap ini baru mau akan tawuran tapi berhasil kita cegah," sebut dia.
Kedua tersangka juga telah dipulangkan. Sholeh menyebut enam pemuda tersebut berstatus putus sekolah.
Tawuran remaja dan warga di wilayah Jakarta Pusat kembali terjadi. Tawuran pecah di wilayah Sawah Besar dan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan enam remaja ditangkap. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) karena ingin tawuran di Jalan Kartini XVIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Iya benar ada enam yang kita amankan karena mereka hendak tawuran," ucap Dhanar saat dihubungi, Minggu, 18 Juni 2023. Medcom.id/Christian)