NEWSTICKER

Status Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Penyidikan

Ilustrasi Polri/Medcom.id.

Status Kasus Penipuan Jombingo Naik ke Penyidikan

Media Indonesia • 20 August 2023 08:27

Jakarta: Polda Metro Jaya menaikkan status kasus penipuan pada aplikasi Jombingo. Penetapan tersangka segera dilakukan.

"Kasus sudah naik penyidikan. Kita akan tunggu dalam satu Minggu ke depan, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukkan kepastian hukum khususnya pada penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana terjadi," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2023.

Ade belum membeberkan siapa sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Menurut dia, beberapa pihak telah diklarifikasi terkait kasus ini.

"Nanti kita akan update pada saat nanti gelar perkara penapan tersangka. Akan di-update siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," sebutnya.

Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo. Dugaan penipuan itu merugikan korban hingga Rp42,1 juta.

"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2023.

Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.

Khoerun Nadif Rahmat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)