NEWSTICKER

Firli Jawab Tudingan Enggan Usut Petinggi Partai

Ketua KPK Firli Bahuri/Humas KPK

Firli Jawab Tudingan Enggan Usut Petinggi Partai

Candra Yuri Nuralam • 15 August 2023 10:06

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab tudingan lemah mengusut keterlibatan petinggi partai saat menangani perkara. Dia mengaku tuduhan itu sudah masuk ke telinganya.

"Ada juga yang mengatakan selama kepemimpinan saya dan empat rekan yang lain, mengatakan bahwa tidak akan ada yang tersentuh khususnya para pimpinan partai politik," kata Firli di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.

Firli menjelaskan penanganan perkara tidak bisa dilakukan atas dasar penargetan. Semua proses hukum di KPK didasari aturan yang berlaku.

"Saya ingin garisbawahi kami bekerja secara profesional tunduk kepada seluruh aturan hukum dan peraturan perundang-undangan," ucap Firli.

Menurutnya, petinggi partai baru bisa diusut jika adanya kecukupan bukti. KPK bakal melanggar hukum jika memaksakan kehendak demi menindak nama besar.

"Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," ujar Firli.

Pencarian buronan sekaligus caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi salah satu perkara yang membuat KPK dituding enggan mengusut keterlibatan politikus besar. Banyak pihak juga menyebut tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR itu tidak bakal ditangkap saat ini karena bisa menjadi pintu gerbang pengungkapan keterlibatan nama besar.

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang membeberkan ada tiga upaya yang secara prosedural bisa dilakukan menangkap Harun Masiku. Namun, Saut melihat political will Indonesia sangat lemah sehingga keberadaan Harun selalu simpang siur dan tidak segera ditangkap.

Ia mengatakan, secara definisi ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama, ekstradisi jika mengetahui  keberadaan Harun. Kedua, mutual legal assistance (MLA) yang direkomendasikan PBB dalam memberantas korupsi. Ketiga, kerja sama antarkepolisian atau police to police.

"Jadi, tiga tahap ini sebenarnya bisa dipakai dalam kaitan Harun Masiku. Dari 2020 dia sudah dimasukkan dalam red notice yang berpusat di Prancis. Mereka bekerja 24/7, jadi 24 jam selama seminggu," kata Saut kepada Metro TV, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)