NEWSTICKER

2 Anggota Dewan di Sinjai Sulsel Terciduk Nyabu di Hotel

ilustrasi medcom.id

2 Anggota Dewan di Sinjai Sulsel Terciduk Nyabu di Hotel

Muhammad Syawaluddin • 3 August 2023 08:24

Makassar: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai. Keduanya ditangkap lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu. 

Keduanya diketahui masing-masing berinisial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sinjai.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dermawan Affandi, mengatakan bahwa penanganan terhadap kedua anggota dewan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Makassar. 

"Iya benar ada anggota dewan yang terlibat sabu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap salah seorang bernama Agung pada 31 Juli 2023 lalu. 

"Ada pelaku Agung itu ditangkap saat membeli (sabu)," ungkapnya. 

Saat diinterogasi oleh petugas, Agung mengaku barang haram yang dirinya beli bukan miliknya melainkan seseorang berinisial KM. Sehingga polisi melakukan pengembangan. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan langsung mencari tahu keberadaan KM. Di salah satu hotel di Makassar itulah KM bertemu dengan MW. 

"Keduanya kemudian ditangkap di hotel itu," jelasnya. 

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,39 gram narkotika golongan satu jenis sabu. Sementara keduanya saat ini berada di Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Whisnu M)