NEWSTICKER

Konsolidasi BEM Indonesia Bahas Revisi UU TNI

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Konsolidasi BEM Indonesia Bahas Revisi UU TNI

Media Indonesia • 26 June 2023 22:06

Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia menggelar konsolidasi nasional. Dalam kegiatan tersebut, BEM Indonesia membahas usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Koordinator Pusat BEM-I Wilayah Jakarta Raya, Yaser Hatim menuturkan usulan revisi UU TNI mendapat respon yang cenderung negatif. Amendemen itu bahkan dianggap berdampak buruk bagi keberlangsungan personel dan institusi TNI. 

"Suara sumbang seperti itu membangkitkan dendam masa lalu yang disampaikan para pemilik kepentingan dan penumpang gelap atas nama demokrasi," kata Yaser saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin, 26 Juni 2023.

Yaser mengemukakan revisi terbatas yang diusulkan antara lain menempatkan SDM terbaik TNI menempati posisi atau jabatan pada instansi tertentu. Penempatan tersebut diusulkan kementerian dan lembaga negara yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan jenjang karir yang ada di TNI.

"Menyikapi itu, kami BEM-I menilai memang diperlukan penyesuaian dan UU tersebut sudah usang apalagi pascapandemi covid-19 berkembang dinamika ancaman non-militer," lanjutnya. 

Yaser juga menilai perlu penambahan masa dinas personel TNI. Usulan itu mengacu pada peningkatan produktifitas dan indeks angka harapan hidup.

"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tuturnya. 

Yaser menjelaskan pihaknya sudah mengkaji beberapa hal seperti penyesuaian nomenklatur yang sudah tidak sesuai. Seperti Departemen Pertahanan menjadi Kementerian Pertahanan.

"Penambahan matra intelijen siber yang memang dibutuhkan negara menghadapi perang perang modern yang menggunakan proxy negara maupun non-negara," jelas Yaser.

Nantinya, kata Yaser, naskah itu akan diberikan kepada para penentu kebijakan. Diharapkan dapat  dipertimbangkan dan ditetapkan usulan perubahan. (MI/Yakub)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)