NEWSTICKER

KPK Duga Harga Tanah Pulo Gebang Di-Mark Up dan Uangnya Disebar

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Duga Harga Tanah Pulo Gebang Di-Mark Up dan Uangnya Disebar

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 07:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga duit dalam dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang disebar para tersangka. Informasi itu didalami penyidik dengan memeriksa tiga saksi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar aliran uang dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.

Ketiga saksi itu yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Eny Haryanti, Notaris Yurisca Lady Enggrani, dan karyawan swasta Yuri Sjachruddin Hidajat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas tersangka dan pihak yang menerima aliran uang itu. Ali menyebut duit disebar karena harga tanahnya dinaikkan.

"Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang yang dikondisikan fiktif dan di-mark up," ucap Ali.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)