Jakarta: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menyimpan aset terkait dugaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Lokasi itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.
"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagai disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Alex menjelaskan KPK menemukan tiga mobil mewah berjenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris di sana. Lembaga Antirasuah meyakini kendaraan itu dibeli dari uang haram.
"Itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," ucap Alex.
KPK bakal menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
KPK bakal memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi.