NEWSTICKER

Kemenkumham Siapkan Kepala Desa Jadi Mediator Kasus Pidana Kecil

Kasus pidana kecil bisa diselesaikan pada tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Kemenkumham Siapkan Kepala Desa Jadi Mediator Kasus Pidana Kecil

Media Indonesia • 2 June 2023 11:58

Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan rangkaian pelatihan kepada para kepala desa dan lurah untuk disiapkan menjadi mediator kasus pidana kecil.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pidana kecil bisa diselesaikan pada tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum. Kepala desa/lurah bisa berperan sebagai mediator apabila ditemukan kasus pidana kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.

“Ada 294 legal dari seluruh Indonesia penerima legal. Peran paralegal ini menjadi sangat penting, kami harapkan ini sesuai konsep restorative justice, baik yang dalam hukum pidana maupun yang ada perdata,” ujar Yasonna kepada wartawan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Juni 2023.

Yasonna memberikan contoh kasus pidana kecil, seperti kasus nenek-nenek yang dilaporkan ke polisi akibat hanya mencuri coklat. Yasonna menilai hal tersebut seharusnya tak perlu diadili hingga tingkat penegak hukum.

“Maka mereka dilatih untuk jadi paralegal, itu kan dilatih. Kami undang hakim, praktisi hukum dari kami untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah,” kata Yasonna.

Terpisah, Ketua MA M Syarifuddin mengemukakan, kepala desa atau lurah memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakatnya, sehingga beragam pidana kecil bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke meja pengadilan.

“Seorang kepala desa atau lurah menjadi pembantu yang mampu mendamaikan setiap persoalan dari warganya hingga sampai ke akar,” ungkap Syarifuddin.

Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah lebarnya konflik secara luas. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Gervin Nathaniel Purba)

Tag