Ilustrasi penyidik kpk menggeledah lokasi/MI/Panca Syurkani.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari barang bukti dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebanyak tiga lokasi telah digeledah.
"Berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan lokasi penggeledahan merupakan rumah Eko dan pihak terkait. Sejumlah barang telah diambil penyidik.
"Antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali.
Ali enggan memerinci merek kendaraan dan tas mewah yang diambil penyidik. KPK bakal mendalaminya dengan memeriksa sejumlah pihak.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ucap Ali.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.