Jakarta: Polisi menangkap remaja berinisial ABH, 16. ABH merupakan penyiram air keras terhadap MA, 17, di Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Sudah (diamankan pelaku)," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur IPTU Sri Yatmini, saat dikonfirmasi, Minggu, 13 Agustus 2023.
Sri menyebutkan bahwa motif aksi penyiraman air keras itu lantaran dendam antarsekolah.
Lebih lanjut, Sri menyebutkan bahwa pelaku membawa air keras itu bersama dengan kedua temannya. Pelaku dan temannya itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial A, mulanya tidak mengetahui bahwa pelaku akan menyiramkan air keras terhadap korban. Setelah itu, ABH bertemu dengan MA lalu menyiramkan air keras
"Satu anak saksi (A) tidak mengetahui apabila ABH ingin melakukan hal tersebut," beber Sri.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial MA 16 tahun jadi korban penyiraman air keras oleh pelajar lainnya Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (9/8) sore.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi menjelaskan korban mengalami luka bakar ringan dan telah dibawa ke RSCM Cipto Mangunkusumo.
"Luka bakar ringan. Sebagian (air keras) nyiprat di muka dan tangan. Sudah diberikan perawatan," kata Wahyudi, Kamis (10/8).
Para pelaku, dijelaskan Wahyudi, diduga hendak melakukan aksi tawuran. Ia pun menyebutkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi pelaku.
"Dicurigai pelakunya sesama anak sekolah. Pelaku diburu tinggal proses penyelidikan," pungkasnya.
Media Indonesia/Khoerun Nadif Rahmat