NEWSTICKER

KPK Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ilustrasi KPK/Istimewa

KPK Kesulitan Cegah Penyelewengan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Candra Yuri Nuralam • 7 September 2023 13:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencegah penyelewengan pengelolaan aset daerah di seluruh Indonesia. Kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah daerah (pemda) menjadi masalah.

"Walaupun KPK sudah terbagi dalam lima Direktorat dan ada lima satgas (satuan tugas) ternyata tetap saja tidak bisa masif," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.

Edi menjelaskan penyelewengan pengelolaan barang milik daerah merupakan permasalahan serius. Penyimpangan itu merupakan bagian dari korupsi.

Di sisi lain, pemda diminta memaksimalkan pengelolaan aset agar barang yang dimilikinya tidak diselewengkan. "Di Indonesia, ada lebih dari 540 daerah yang harus diawasi pengelolaan BMD-nya (barang milik daerah)," ucap Edi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta turun tangan meminta pemda menyelesaikan permasalahan aset di wilayah masing-masing. Bantuan dari pusat bisa berupa perintah pembuatan laporan pengukuran indeks penggunaan barang.

"Sehingga, kita rekomendasikan Kemendagri untuk membuat indeks pengukuran ini sesuai tupoksinya. Harapannya, indeks ini bisa menjadi pendorong supaya pemda lebih concern terhadap pengelolaan BMD," ujar Edi.

Pembuatan laporan pengukuran indeks dinilai penting untuk memantau penyelesaian masalah pengelolaan aset. Kemendagri diminta segera memberikan perintah.

"Melalui pengukuran indeks BMD ini, nantinya kepala daerah bisa memonitor permasalahan terkait dengan pengelolaan BMD di wilayah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi aset yang hilang, disalahgunakan, dan merugikan keuangan daerah," tutur Edi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)