Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan puluhan kilogram barang bukti pengungkapan kasus narkoba hasil pengungkapan dari awal tahun hingga Mei 2022. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 29,6 Kg sabu dan 63,3 Kg ganja. Selain pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ganja, polisi juga memusnahkan 30 ribu lebih butir tramadol yang selama ini disinyalir kerap digunakan para remaja hingga memicu aksi tawuran.
Barang bukti narkoba ini dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator dan disaksikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur. Perwakilan dari Kodim 0505 dari Jaktim, Perwakilan Wali Kota dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kepolisian juga menghadirkan sejumlah tersangka.