NEWSTICKER

KY-KPK Berkolaborasi Usut Dugaan Suap Hakim Agung MA

N/A • 27 September 2022 08:06

Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim agung MA non-aktif Sudrajad Dimyati. Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Ketua KY dan KPK mengatakan tiga poin hasil pertemuan. 

Di antaranya KPK yang memberikan ruang dan waktu seluas-luasnya untuk memeriksa secara etik para hakim MA lainnya yang diduga terlibat, dengan kata lain tidak masuk ranah KPK hanya melakukan pelanggaran etik.

Poin kedua berdasarkan MoU antara KY dan KPK, kedua lembaga sepakat melakukan pertukaran data di antaranya data dari KPK ke KY maupun sebaliknya. Jika dalam pemeriksaan etik pihaknya KY menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka KY akan menyerahkan kepada pihak KPK begitu juga sebaliknya.

Sementara itu, poin ketiga Komisi Yudisial akan membangun proses penegakan hukim lebih konperhensif, lebih kuat serta terpadu, dengan melibatkan KPK dan MA khususnya untuk melakukan tindakan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan kewenangan para hakim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag