Pengungkapan kasus staycation untuk perpanjang kontrak kerja yang terjadi di sebuah perusahaan di Cikarang masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Korban menyebut, oknum atasan yang mengajaknya staycation adalah seseorang yang mempunyai power di perusahaan tersebut.
Kasus ajakan staycation untuk perpanjang kontrak kerja yang menimpa seorang karyawan di Cikarang, Jawa Barat sudah memasuki babak baru, setelah korban meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dirinya dalam mengungkap tersangka di balik ajakan staycation tersebut.
Korban inisial AD yang awalnya takut untuk menyebut siapa oknum di balik ajakan tersebut, akhirnya berani mengungkap jabatan atasan yang kerap mengajaknya staycation, yaitu seorang manager outsourcing di perusahaan tempatnya bekerja.
Polres Metro Bekasi mengungkap, pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terlapor dan pelapor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain kepolisian, kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja yang terjadi belakangan ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi.
Kepala UPTD PPA DP3A Fahrul Fauzi dalam keterangannya menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi pada korban sebagai tambahan alat bukti untuk kepolisian. Dalam pemeriksaan psikologi korban, DP3A tirut melibatkan tiga ahli psikologi.