Ratusan petasan berbagai jenis yang diperjual belikan selama Ramadan, diamankan oleh kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Ratusan petasan tersebut di dapat dari salah satu toko yang terletak di Jalan Padi Unggul Wonomulyo, saat petugas sedang melakukan razia cipta kondisi. Petasan ini kemudian disita dibawa oleh petugas ke Mapolres untuk dijadikan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.
Sementara itu, sebagai sanksi, petugas memberikan teguran secara lisan kepada penjual dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya menjual petasan dan jika terbukti kedapatan menjual lagi, maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
(M. Khadafi)