Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan total 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Sebelumnya ada empat WNI yang diselamatkan. Sementara 16 lainnya berhasil dibebaskan, Sabtu (6/5/2023).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, 16 WNI tersebut diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
Dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok yang telah menerima informasi dari KBRI Yangon mengenai penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces Myanmar.
Selanjutnya KBRI Bangkok akan membawa WNI tersebut untuk menginap di hotel yang telah disiapkan oleh KBRI di Maesot. Tim Mabes Polri telah terbang menuju ke Bangkok, Minggu (7/5/2023) dan akan mendalami peristiwa yang terjadi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan WNI tersebut.