Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi untuk membahas Pondok Pesantren Al Zaytun pasca penetapan tersangka Panji Gumilang. Rapat membahas soal nasib Ponpes Al Zaytun dan keberlanjutan proses hukum Panji Gumilang.
Rapat Koordinasi membahas Ponpes Al Zaytun berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,. Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasona Laoly, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dua keputusan dalam rapat yakni Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan, namun akan dibina dan proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan.
"Pertama, menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud MD.
Kementerian Agama itu juga diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya. Tujuannya adalah untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," ujar Mahfud MD.