Polisi menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta beberapa waktu lalu. Delapan orang yang terdiri dari pekerja bangunan dan internal Kejagung menjadi tersangka akibat kelalaiannya.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1640 second [47]