NEWSTICKER

Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri 20 Tahun Penjara

N/A • 13 February 2023 22:48

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jaksel. Sementara Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa.

Selain itu, kekerasan seksual kepada Putri dinyatakan tidak meyakinkan oleh hakim. Sejauh ini, kuasa hukum tidak menyertakan alat bukti berkekuatan hukum.

Berikut ini jadwal sidang vonis Sambo Cs di PN Jaksel:

- Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023
- Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: Jumat, 24 Februari 2023. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)