122 Akademisi Minta Hukuman Richard Eliezer Diringankan
6 February 2023 22:15
SHARE NOW
Sebanyak 122 guru besar lintas ilmu meminta majelis hakim meringankan hukuman untuk Richard Eliezer. Aliansi guru besar lintas disiplin ilmu menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Hal itu dilakukan untuk mendukung Richard Eliezer.
Para guru besar merasa terpanggil untuk menyalurkan gerakan moral mendukung kejujuran yang dilakukan Eliezer dalam membongkar skenario jahat Sambo.
Dalam surat yang dikirimkan, Hakim diminta mempertimbangkan peran Richard Eliezer sebagai penguak fakta skenario jahat Ferdy Sambo dalam perannya sebagai justice collaborator.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi setiap dukungan yang diberikan kepada Eliezer, yang berasal dari pengunjung pengadilan maupun di luar pengadilan. Ronny berharap mengalirnya dukungan untuk Eliezer bisa didengarkan oleh hakim agar memutus perkara sesuai hati nurani dan keadilan.
Sementara itu, Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J pada 15 Febuari 2023. Sebelumnya, Eliezer dituntut pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).