NEWSTICKER

Jegal Skandal Transaksi Janggal di Kemenkeu

N/A • 1 April 2023 20:34

Menko Polhukam Mahfud MD buka-bukaan soal modus yang dipakai pejabat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tujuan utamanya adalah menyamarkan jejak aliran uang, sehingga membuat bingung penyidik.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023).

Modus lain yang diungkap, yakni kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang mengatasnamakan pihak lain atau disimpan pihak lain. Selain itu, membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan. Selain Mahfud MD, RDP juga dihadiri kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani berhalangan hadir.

RDP antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD berlangsung panas. Mahfud MD sempat disebut anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, telah menuduhnya menghalang-halangi proses penyidikan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Arteria Dahlan juga menyatakan data yang disampaikan Menko Polhukam berbeda dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Komisi IX sehari sebelumnya.
 
Berbagai tuduhan dari anggota Komisi III DPR ini dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Data yang dia sampaikan misalnya, menurut Mahfud tidak berbeda dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rapat Komisi IX sehari sebelumnya.

Mahfud menyatakan, data yang Ia pegang merupakan hasil penyidikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan yang paling lengkap. 

Untuk menindaklanjuti temuan transksi janggal dan dugaan TPPU di Kemenkeu sesuai undang-undang yang berlaku, Anggota Komisi III DPR I, Wayan Sudirta, meminta kepada Komite TPPU untuk mengoordinasikan kasus dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK. 

Sementara itu, Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Patsus) untuk mengusut kasus TPPU di Kemenkeu.

Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukan Mahfud MD dan Kepala PPATK ini belum menghasilkan keputusan. Rapat ini diagendakan masih akan digelar pada waktu yang belum ditentukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)