Ketua Fraksi Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengkritik Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang membolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, SE tersebut mempunyai celah digunakan sebagai alat politik.
"Kekhawatiran kita bila 2024 nanti sudah dibatasi oleh peraturan pemerintah untuk tidak melakukan mutasi, tiba-tiba melakukan itu dan dijadikan alat politik dia ketika maju atupun berniat maju sebagai bakal calon Pilkada, menjadi suatu benturan," ujar Wibi.
Wibi menekankan tugas Pj Kepala Daerah adalah meneruskan program kepala daerah yang dipilih oleh rakyat. Sehingga Pj Kepala Daerah seharusnya memiliki sejumlah batasan-batasan.
Hal itu lah yang diharapkan dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Saat ini Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria telah memiliki Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2024. Ini merupakan program yang harus dilanjutkan oleh PJ Gubernur untuk diselesaikan sampai 2024.
Program Anies yang paling penting didahulukan oleh Pj Gubenur baru adalah mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, dan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk warga Jakarta yang belum mendapat pekerjaan.
"Semua warga Jakarta pasti akan bicara hal-hal yang umumnya dirasakan ketika keluar rumah adalah menginginkan udara yang sejuk, setelah keluar rumah dia (warga) ingin pergi ke kantor dalam keadaan yang tidak macet harapannya seperti itu," ujar Wibi.