Pengacara Keluarga Hasya Gita Paulina mengungkap pihaknya belum menerima surat pencabutan tersangka Hasya, yang sebelumnya Polda Metro Jaya melalui persnya mengumumkan pencabutan status tersebut.
"Sampai dengan sekarang kami belum menerima surat pencabutan status Hasya tersebut dan kami masih menunggu" ujar Gita Paulina dalam program Primetime News, Metro TV, Senin (6/2/2023).
Gita menjelaskan jika surat tersebut sudah diterima, kedepannya hal-hal yang belum dilakukan selain proses hukum akan dikejar demi keadilan Hasya.
"Yang pasti kami akan lihat surat pencabutan tersebut terlebih dahulu. Kedepannya jika ada hal-hal yang belum dilakukan selain hukum itu akan kami kejar untuk keadilan Hasya" sambung Gita Paulina.
Gita menutarakan, pencabutan status ini merupakan harapan keluarga sejak awal dan sudah ada titik terang, karena hal tersebut sangat membuat pihak keluarga tidak tenang dan nama baik almarhum Hasya dan keluarga seperti tercoreng.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mencabut ketetapan status tersangka almarhum hasya dan memulihkan nama baiknya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.