Jakarta: Nyonya N, sosialita asal Aceh ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Nyonya N yang dijuluki ratu narkotika ini bersama suaminya AR telah menyelundupkan sabu 52 kilogram dan 300 ribu lebih butir ekstasi.
Nyonya N yang kerap memamerkan gaya hedonnya di media sosial ternyata mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional. Nyonya N ditangkap di Bireun, Aceh.
Kedok Nyonya N terbongkar ketika petugas BNN menangkap suaminya berinisial AR lebih dulu di depan Pasar Sunggal, Kota Medan. Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita 52,5 kilogram sabu dan 323.822 butir ekstasi.
Dari hasil penyelidikan, AR ternyata hanya menjaga dan menghitung paket narkoba. Sementara peredaran narkotika ini dikendalikan oleh Nyonya N.
Saat ini, BNN juga tengah menyelidiki harta kekayaan Nyonya N yang sering dipamerkan di akun media sosial. Diduga harta tersebut berasal dari bisnis narkotika yang dijalaninya.