NEWSTICKER

Saksi Fakta Kasus Teddy Minahasa: Tidak Ada Penukaran Sabu dengan Tawas

N/A • 14 March 2023 12:27

Teddy Minahasa menghadirkan lima saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Barat (Senin (13/3/2023). Salah satu saksi, Jasman mengatakan tidak melihat adanya penukaran sabu dengan tawas oleh Terdakwa.

Dalam persidangan, hakim mempertanyakan sejumlah pertanyaan kepada saksi soal pemusnahan barang bukti sabu yang digelar di Polres Bukittinggi, Juni 2022. Hakim mempertanyakan, apakah saksi melihat terdakwa menukar sabu dengan tawas.

"Ada atau tidak, saksi ragu pada barang bukti yang dimusnahkan?," tanya hakim.

"Saksi dengar atau tidak, barang bukti ditukar dengan tawas atau yang lain?," lanjutnya.

"Sesuai penglihatan saya, tidak ada," jawab Jasman.

Selain itu, saksi juga menerangkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan masih dalam keadaan tersegel. Ia juga yakin tidak ada barang bukti yang ditukar dengan tawas.

Sebelumnya, sebanyak lima saksi meringankan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa. Lima saksi itu di anataranya dua saksi fakta dan tiga saksi ahli.

Dua saksi fakta yang dihadirkan di persidangan sepakat mengatakan tidak melihat Teddy Minahasa menukar barang bukti dengan tawas. Selain itu, Ia juga yakin seluruh barang bukti itu merupakan sabu. Bahkan, saksi fakta juga mengatakan tidak ada gelagat yang mencurigakan dari Teddy saat pemusnahan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)