NEWSTICKER

Keluarga Brigadir J Harap Banding Sambo Cs Ditolak

N/A • 11 April 2023 11:34

Nasib hukuman terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs akan diputuskan dalam sidang banding, Rabu (12/4/2023) besok. Keluarga Brigadir J berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menolak seluruh banding pada terpidana. 

"Kami sangat berharap majelis hakim menolak permohonan banding mereka dan menguatkan putusan-putusan PN Jakarta Selatan terhadap FS, PC, Ma'ruf, begitu juga terhadap RR," ujar ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa (11/4/2023).  

Diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kompak mengajukan permohonan banding atas vonis dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

Ferdy Sambo selaku perancang rencana pembunuhan, divonis pidana hukuman mati. Sementara vonis untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing adalah 20, 15 dan 13 tahun pidana penjara.

Sedangkan Richard Eliezer tidak mengajukan banding atas vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepadanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)