Meski sudah banyak fakta dugaan penyelewengan yang terungkap kepemilikan harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo dan komplotannya, sayangnya KPK masih kesulitan menjerat dan mengungkapnya. KPK pun dihadapkan dengan sejumlah konsekuensi jika pengusutan masih saja berjalan lambat.
Dua kali Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro diperiksa penyidik KPK untuk diklarifikasi seputar harta kekayaan. Pemeriksaan Wahono disebut berhubungan dengan kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tidak wajar.
"Kami mendalami terkait dugaan tindak pencucian uang. TPPU harus ada pidana asalnya, inilah yang difokuskan untuk mendalami peristiwa pidana korupsi, suap atau gratifikasi," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sementara itu, nilai transaksi janggal yang sempat disebut Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp300 triliun, bukan angka korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Perilaku pamer harta dan hedonisme menjadi salah satu penyebab rakusnya oknum pejabat untuk menimbun pundi-pundi fulus dengan cara culas. Transparasi menjadi kunci agar tidak ada lagi perilaku oknum pejabat untuk coba-coba korupsi.