Tergiur Janji Makelar, Warga Majalaya Jual Beli Ginjal
6 February 2023 23:49
SHARE NOW
Sebagian warga di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban dari praktik penjualan organ ginjal karena tergiur iming-imingi makelar.
"Saya tegaskan mereka hanyalah sebagai korban," kata Camat Majalaya, Gugum Gumilar, Senin (6/2/2023).
Gugum Gumilar mengatakan, para sindikat jual beli organ sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sudah diproses secara hukum. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi lagi di Majalaya.
Sebelumnya pada 2018, dua warga Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Ifan Sofyan dan AP menjual ginjalnya berkisar ratusan juta rupiah, karena adanya tuntutan ekonomi bagi mereka.
Fenomena penjualan ginjal di Majalaya dilatari oleh minimnya pengetahuan warga serta tingkat ekonomi yang rendah. Kondisi itu dimanfaatkan oleh sindikat penjualan organ yang keberadaannya berjejaring dan terstruktur.
Selain itu, praktik jual beli ginjal ilegal ini ada permainan bawah tangan antara pihak rumah sakit dengan makelar atau sindikat penjualan organ tubuh manusia.