NEWSTICKER

Pakar: Teddy Minahasa Bisa Dituntut Hukuman Mati

N/A • 28 March 2023 13:40

Terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti telah dituntut masing-masing 20 dan 18 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho mengungkap, Teddy selaku aktor bisa dijatuhi hukuman mati. 

"Teddy Minahasa itu sebagai aktor, oleh karena itu masyarakat tidak salah jika menentukan hukuman mati kepada Teddy Minahasa. Sebab, pasal 114 itu bicara suatu pidana minimal empat tahun dan maksimal pidana mati," ujar Hibnu dalam Metro Siang, Metro TV, Selasa (28/3/2023).

Hibnu menambahkan, jika dilihat dari persepsi keadilan, Linda seharusnya dijatuhkan hukuman lebih berat daripada Dody, karena aspek melawan hukumnya lebih kuat.

Dalam kasus ini, tidak hanya Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti yang sudah dijatuhi hukuman oleh jaksa.

Mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto, dan Asisten Dody Syamsul Ma'arif juga sudah dituntut oleh jaksa. Mereka dituntut dengan hukuman 17 tahun penjara, serta mantan Anggota Polsek Kalibaru Janto dituntut 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)

Tag