Tim gabungan kepolisian Polresta Jambi menggerebek lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat penggerebekan, sejumlah orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri. Karena panik, para pelaku nekat menceburkan diri ke Sungai Batanghari.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sembilan orang, termasuk dua orang wanita. Dari lokasi, polisi menyita peket sabu, alat hisap dan beberapa sepeda motor. Pondok-pondok yang dijadikan basecamp tempat transaksi dan penggunaan narkoba tersebut dibongkar dan dibakar petugas.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
(M. Khadafi)