Tolak Penggusuran, Warga Bantaran Sungai Code Adang Ekskavator
N/A • 29 September 2022 08:08
SHARE NOW
Aksi warga di bantaran Sungai Code, Kota Yogyakarta menolak penertiban bangunan semi permanen di atas lahan bantaran sungai berakhir ricuh. Bahkan warga yang menolak penertiban nekat berulang kali mengadang ekskavator yang tengah melaju.
Kericuhan terjadi saat warga di Kampung Karanganyar, Kota Yogyakarta langsung mengaadang kedatang ekskavator serta petugas Satpol PP yang akan melakukan penertiban penggusuran bangunan semi pernamen di lahan bantaran Sungai Code.
Proses pengamanan seorang warga yang menolak bahkan sempat berlangsung dramatis, lantaran terus berupaya menghalau ekskavator yang mulai merobohkan bangunan. Menurut warga, penggusuran penertiban bangunan semi permanen diatas lahan bantaran sungai ini dilakukan tanpa sosialisasi.
Sementara itu, Kabid Operasi Pemerilaharaan BBWS Serayu Opak, Antyarsa Ikanadi mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran bangunan yang berdiri di atas lahan bantaran sungai tanpa izin dan melanggar aturan sempadan sungai. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak sejak dua tahun terakhir, namun warga masih banyak yang tetap melanggar.