NEWSTICKER

Mensos Risma Sengaja Mutasi Pegawai Terduga Korupsi, Menko PMK: Biasa Saja, Tidak Salah

Mensos Risma Sengaja Mutasi Pegawai Terduga Korupsi, Menko PMK: Biasa Saja, Tidak Salah

Kautsar Widya Prabowo • 24 May 2023 23:11

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai tidak salah ada yang salah terhadap kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memutasi staf yang diduga tersangkut korupsi. Tindakan tersebut merupakan hak dari Risma.

"Saya kira kebijakan itu biasa saja, enggak ada yang salah," ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023. 

Muhadjir meyakini Risma telah mempertimbangkan secara matang sebelum memutasi. Salah satunya agar kepimpinan Risma bebas dari tindakan rasuah.

"Menjaga agar lingkungan birokrasi yang beliau pimpin clear, karena itu memang beliau tidak ikut-ikutan," jelasnya. 

Namun, Muhadjir memastikan tindakan Risma tidak menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman kasus korupsi di linkungan Kemensos. Sehingga proses hukum, terutama untuk staf yang dimutasi itu tetap berjalan.

Sebelumnya, Risma memutasi staf Direktor Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) ke luar daerah. Staf tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020.

 "Saya butuh aman kan, itu bagi saya (memutasi) mengamankan saya gitu kan, saya gatau setelah mungkin itu dia insaf apa, tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," kata Risma dalam konferensi pers.

Namun, Risma tidak menjelaskan secara pasti jumlah pegawai yang dipindahkan ke luar Jakarta. Dia tak membeberkan daerah yang menjadi lokasi pemindahan pegawainya itu.

Risma menjelaskan sanksi tegas itu diberikan ketika dia curiga dengan internalnya. Pasalnya, staf Ditjen Linjamsos tidak berwenang ikut campur dalam program penyaluran bansos beras untuk KPM PKH pada 2020. 

"Aku ingat (Direktorat Jenderal Pemerdayaan Sosial) Dayasos. Tapi kok kenapa ada orang Linjamsos kena? Saya bingung saya bingung administrasinya. Karena itu sebetulnya sudah nggak boleh," bebernya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)