Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku menelepon Direktur Penyidikan KPK Kombes Pol Asep Guntur untuk menyampaikan kondisi kesehatannya. Perbincangan itu terjadi kala Enembe didatangi jajaran Komnas HAM di rumahnya, Jayapura, Rabu (28/9/2022) pagi. Hal tersebut diungkapkan Penasehat Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022) petang.
Roy menyebut Lukas Enembe melakukan komunikasi lewat sambungan telepon di depan Komnas HAM untuk memberikan informasi kepada KPK mengenai kondisi terkini kesehatannya. Roy menyebut, informasi itu disampaikan Lukas sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar bahwa kliennya melakukan obstruction of justice dalam kasus gratifikasi.
Ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemanggilan pemeriksaan KPK murni karena alasan kesehatan. Roy menyebut jika pihaknya mengirim surat keterangan dari dokter jika Lukas Enembe tak bisa hadir.