NEWSTICKER

Pakar: MK Akan Setujui Sistem Proporsional Tertutup

N/A • 28 May 2023 20:00

Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu pada Selasa (23/5/2023). Meskipun MK belum memutuskan, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengatakan ada informasi sistem pemilu akan menggunakan sistem tertutup.

Denny Indrayana sempat memposting unggahan di sosial medianya soal sistem pemilu. Dalam unggahannya, mantan Wamenkumham itu mengatakan bahwa MK akan menggunakan sistem proporsional tertutup para Pemilu 2024.

"Pagi ini saya mendapat informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja". Begitu bunyi dari unggahan Instagram @dennyindrayana99, Minggu (28/5/2023) siang.

Menurut Denny, Ia menerima informasi dari sumber yang kredibel. Sehingga, menurutnya, hal itu menjadi penting untuk diketahui oleh publik.

"Saya menerima informasi tentu dari sumber yang kredibel yang saya yakini," ucap Denny dalam program Primetime News Metro TV, Minggu (28/5/2023).

Denny tidak menampik bahwa sistem pemilu merupakan pilihan yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, jika benar MK akan menggunakan sistem pemilu tertutup, maka akan menimbulkan permasalahan. 

"Ini mengganggu proses pemilihan yang sedang berjalan, jika diubah secara tiba-tiba maka akan timbul kekacauan, bahkan tidak menutup kemungkinan caleg yang sudah mendaftar mengundurkan diri."ungkapnya.

Denny berpendapat, MK jangan mengubah sistem pemilu untuk pemilihan periode 2024. Selain itu, MK juga diminta menyerahkan mengubah sistem pemilu ke legislatif karena itu merupakan open legal policy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)