Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjamin simpanan periode Maret hingga Mei 2023 menjadi 4,25 %. Kenaikkan itu membuat selisih dengan suku bunga BI semakin tinggi lantaran BI masih menahan kenaikkan suku bunga acuan.
"Ini tidak sejalan. Mestinya suku bunga acuan naik, kemudian LPS mengikuti," ucap Guru Besar UNJ Haryo Kuncoro, dalam program Zona Bisnis BN Channel, Kamis (2/3/2023).
Haryo menilai, kenaikkan itu akan menimbulkan keresahan untuk nasabah lantaran akan mendapatkan hasil simpanan yang lebih sedikit terutama golongan menengah ke atas. Ia juga menyebut, hal semacam ini bukan pertama kali terjadi pada sektor perbankan.
"Nasabah akan merasakan ketidakseimbangan hasil yang didapat," lanjut Haryo.
Diketahui sebelumnya, LPS menaikkan suku bunga penjamin simpanan sebagai langkah antisipasi gejolak harga pasar keuangan global yang masih tinggi. Haryo menyebut langkah antisipasi yang dilakukan LPS sudah bagus, tetapi LPS juga harus memikirkan nasabah agar tidak pergi.